31 C
Sidoarjo
Thursday, April 9, 2026
spot_img

Purbaya Tegaskan Tak Ada Pembelian Motor Listrik Bagi SPPG Tahun Ini

“ Saya tanya semalam, tahun ini tidak ada. Jadi, tahun ini tidak ada lagi pembelian “

Jakarta, Bhirawa

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan tidak ada lagi pembelian motor listrik untuk Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPG) pada tahun 2026.

Purbaya mengatakan telah mengonfirmasi perihal tersebut kepada Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana.

“Saya tanya semalam, tahun ini tidak ada. Jadi, tahun ini tidak ada lagi pembelian,” kata Purbaya saat dikonfirmasi wartawan di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis.

Purbaya mengaku terjadi miskomunikasi dalam pembahasan pengadaan motor listrik pada tahun lalu. Ia mulanya mengira usulan pengadaan tersebut telah ia tolak, namun ternyata, sebagian usulan sudah berjalan.

Menkeu pun menduga pengajuan pengadaan tersebut dilakukan sebelum ia menjabat sebagai bendahara negara. Meski begitu, dia mengatakan bakal memantau dengan lebih ketat pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) ke depannya.

“Mungkin juga sudah diajukan sebelum saya jadi menteri, jadi saya nggak tahu. Tapi nanti kami lihat lagi ke depan. Yang jelas ke depan, tidak ada lagi,” tuturnya.

Terpisah, Kepala BGN Dadan Hindayana menjelaskan penganggaran motor listrik untuk Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) masuk dalam Rekening Penampungan Akhir Tahun Anggaran (RPATA) yang telah sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK).

“Pada akhir tahun 2025, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) telah mengajukan Surat Perintah Membayar (SPM) sehingga anggarannya masuk dalam RPATA. Mekanisme ini sesuai PMK 84 Tahun 2025, di mana pembayaran dilakukan dalam dua tahap: termin 1 atas terselesaikannya 60 persen unit, dan termin 2 untuk penyelesaian hingga 100 persen unit,” ujar Dadan dalam keterangan resmi di Jakarta, Kamis.

Berita Terkait :  Terpukau Inovasi Bata Interlock Presisi SIG, Komisi VI DPR RI Dorong Perluasan Pasokan Pasar Nasional

Dadan menambahkan, hingga akhir masa pemberian kesempatan pada 20 Maret 2026, penyedia hanya sanggup menyelesaikan 85,01 persen atau sebanyak 21.801 unit dari 25.644 unit yang dikontrakkan.

“Sisa dana yang telah ditampung dikembalikan ke kas negara dengan penihilan RPATA bersamaan dengan pembayaran tahap 2,” katanya.

Secara total, realisasi pengadaan motor listrik mencapai 21.801 unit dari rencana awal 25.644 unit. Dadan juga menegaskan, informasi yang menyebut jumlahnya mencapai 70 ribu unit tidak benar.

Ia juga mengemukakan, pengadaan motor listrik tersebut merupakan bagian dari perencanaan anggaran tahun 2025, bukan program baru yang muncul secara tiba-tiba.

Dadan menjelaskan bahwa meski masuk dalam anggaran 2025, realisasi pengadaan secara administratif dan keuangan berlangsung pada tahun 2026. Hal ini disebabkan proses akhir anggaran yang telah melalui mekanisme resmi pemerintah.[ant.kt]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!