27 C
Sidoarjo
Tuesday, January 27, 2026
spot_img

PUPN Lakukan Pemanggilan Perusahaan Penunggak Iuran di KPKNL Sidoarjo

Aktivitas kantor Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN)

Sidoarjo, Bhirawa.
Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) melaksanakan Kegiatan Pemanggilan Perusahaan Menunggak Iuran PT Wisang Utama Mandiri yang diselenggarakan di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Sidoarjo pada Kamis, 22 Januari 2026.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penagihan dan penyelesaian piutang negara atas tunggakan iuran BPJS Ketenagakerjaan, sekaligus mendorong peningkatan kepatuhan perusahaan terhadap kewajiban yang telah ditetapkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ida Nursanti Dewi Aprilini, selaku Kepala Seksi Piutang Negara KPKNL Sidoarjo, beserta jajaran, Teldi Rusnal, selaku Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Juanda, beserta jajaran, serta perwakilan dari PT Wisang Utama Mandiri.

Dalam kegiatan pemanggilan ini, PUPN bersama BPJS Ketenagakerjaan menyampaikan penjelasan mengenai posisi piutang negara, kewajiban yang harus dipenuhi oleh perusahaan, serta langkah-langkah penyelesaian yang dapat ditempuh. Pemanggilan ini juga menjadi sarana klarifikasi bagi perusahaan terkait kendala yang dihadapi, sekaligus mendorong adanya itikad baik dalam menyelesaikan kewajiban yang tertunggak.

Ida Nursanti Dewi Aprilini, Kepala Seksi Piutang Negara KPKNL Sidoarjo, menyampaikan bahwa pemanggilan perusahaan merupakan langkah persuasif yang dilakukan PUPN dalam rangka optimalisasi penyelesaian piutang negara.

“Kegiatan pemanggilan ini merupakan bagian dari tugas dan fungsi PUPN untuk melakukan penagihan piutang negara secara terukur dan sesuai ketentuan. Kami berharap pihak perusahaan dapat menunjukkan komitmen dan itikad baik dalam menyelesaikan kewajiban iuran yang masih tertunggak,” ujarnya.

Berita Terkait :  Ujung Tombak Penyaluran Pupuk Bersubsidi, Pupuk Indonesia Imbau PPTS Taati Aturan

Sementara itu, Teldi Rusnal, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Juanda, menegaskan pentingnya pemenuhan kewajiban iuran bagi perlindungan tenaga kerja.

“Pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan sangat penting karena berkaitan langsung dengan perlindungan dan kesejahteraan para pekerja. Melalui sinergi dengan PUPN dan KPKNL Sidoarjo, kami berharap perusahaan dapat segera menyelesaikan kewajibannya demi keberlangsungan perlindungan jaminan sosial tenaga kerja,” jelasnya.

Melalui kegiatan ini, PUPN dan BPJS Ketenagakerjaan berharap PT Wisang Utama Mandiri dapat segera menindaklanjuti hasil pemanggilan dan melakukan penyelesaian kewajiban sesuai mekanisme yang telah ditetapkan. Sinergi antarinstansi ini diharapkan mampu memperkuat upaya pengamanan dan pemulihan piutang negara secara efektif, transparan, dan berkelanjutan. (geh.hel)

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru