Polres Probolinggo Kota , Bhirawa
Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polres Probolinggo Kota menggelar Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) dengan melakukan pemeriksaan senjata api (senpi) dinas milik anggota, Senin (9/3). Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya pengawasan internal guna mencegah potensi pelanggaran dalam penggunaan senjata api oleh personel.
Pemeriksaan berlangsung di Lapangan Apel Polres Probolinggo Kota sejak pukul 08.00 WIB. Kegiatan dipimpin Wakapolres Probolinggo Kota, Kompol Didid Wahyu Agustyawan bersama jajaran Sipropam.
Dalam pemeriksaan itu, petugas mengecek kelengkapan administrasi pemegang senpi, masa berlaku kartu pemegang senjata api, kondisi fisik dan kebersihan senjata, hingga memastikan penggunaannya sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku di lingkungan kepolisian.
Plt Kasi Humas Polres Probolinggo Kota, Iptu Zainullah menjelaskan, pemeriksaan ini merupakan bagian dari mekanisme pengawasan internal untuk memastikan setiap anggota yang memegang senjata api dinas menjalankan tugas sesuai aturan.
Menurutnya, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan Sipropam tidak ditemukan adanya pelanggaran terkait administrasi maupun penggunaan senjata api dinas oleh anggota.
”Seluruh senjata api dalam kondisi baik, tidak ada yang hilang, dan administrasi pemegang Senpi masih berlaku,” ujarnya.
Kompol Didid menegaskan, jajaran Polres Probolinggo Kota akan terus mengingatkan personel agar selalu disiplin serta bertanggung jawab dalam penggunaan senjata api dinas.
Kegiatan pemeriksaan berlangsung tertib dan lancar dengan melibatkan seluruh anggota yang memegang senpi dinas di lingkungan Polres Probolinggo Kota. [Irf.fen]


