27 C
Sidoarjo
Saturday, December 6, 2025
spot_img

Prof Dr Tri Sulistyaningsih Beri Solusi Atasi Parkir Liar Kota Malang

Kota Malang, Bhirawa
Prof Dr Tri Sulistyaningsih, menyampaikan solusi mengatasi parkir liar, di Kota Malang. Karena parkir liar menimbulkan banyak problem, mulai dari kemacetan, isu parkir liar, hingga kriminalitas, dosen Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) itu menyoroti maraknya praktik parkir liar atau parkir illegal di Kota Malang.

Prof Tri Sulistyaningsih menyayangkan adanya pemberian ruang bagi masyarakat untuk membuka lapak parkir pribadi secara resmi oleh Dinas Perhubungan (Dishub). Apalagi banyak yang malah disalahgunakan.

”Peluang yang dibuka ini justru memunculkan banyak PR baru bagi pemerintah. Ini juga menjadi salah satu faktor penyebab banyaknya parkir liar, akamsi-akamsi, dan oknum ‘Pak Ogah’ di beberapa daerah di Kota Malang,” ujarnya.

Hingga kini, parkir liar masih dapat dengan mudah ditemukan di hampir seluruh penjuru kota. Pasalnya, pemberian ruang ini menghasilkan peluang lahirnya oknum-oknum Juru Parkir (Jukir) liar tak bertanggung jawab yang bekerja secara terstruktur berdasarkan sistem zonasi di bawah kendali ‘Shadow Power’.

Di sisi lain, faktor sosiologis dan ekonomi menjadikan fenomena parkir liar ini sebagai hal yang wajar, bahkan dianggap sebagai ‘sedekah’ oleh sebagain besar masyarakat. Prof Tri Sulistyaningsih juga menyoroti respon masyarakat yang terlalu permisif terhadap parkir dan Jukir liar ini.

Akibatnya, parkir-parkir illegal di bahu jalan, trotoar, dan jalur sepeda masih saja beropereasi, dan kemacetan menjadi suatu keniscayaan. Ini juga berdampak pada pengurangan pemasukan anggaran pemerintah, terancamnya tingkat keselamatan dan keamanan pengguna jalan, serta berkurangnya akses ruang publik.

Berita Terkait :  Kemarau Basah, Waspada Ombak Laut Pantai Malang Selatan

Maka, menurutnya, regulasi kebijakan yang tepat dari pemerintah berperan utama disini. Sudah saatnya pemerintah merealisasikan perencanaan pertumbuhan kendaraan secara maksimal secara berkala. Kemudian, dalam proses operasionalnya, diperlukan pengawasan, serta penegakan hukum yang partisipastif dari pemerintah dan masyarakat.

Selain itu, perlu adanya integrasi yang berkesinambungan dan orbitasi yang baik antara Angkutan Kota (Angkot) dengan layanan publik yang tersedia. Penerapan sistem parkir modern berbasis teknologi digital atau ‘e-Parkir’ menjadi satu solusi yang efektif. Terakhir, penting untuk ada literasi dan edukasi kepada masyarakat terkait tata tertib berlalu lintas.

Prof Tri Sulityaningsih yakin, jika setiap orang mengamalkan solusi dan jalan keluar tersebut, baik dari sisi pemerintah maupun masyarakat, jejak parkir liar akan berkurang dan menghilang bersamaan dengan lahirnya kota yang ramah dan nyaman. [mut.fen]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru