Jakarta, Bhirawa
Bendahara Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA), Ahmad Herwandi, mengatakan penguatan program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) juga harus menguatkan industri otomotif nasional.
“Kami mendukung penguatan koperasi desa sebagai alat distribusi dan penggerak ekonomi rakyat. Tetapi belanja negara sebesar Rp24 triliun lebih ini harus dilihat secara strategis. Jangan sampai niat memperkuat desa justru melemahkan industri nasional,” kata Herwandi dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.
Hal itu disampaikan Herwandi mengenai rencana impor 105 ribu mobil pikap dari India untuk kebutuhan operasional KDKMP.
Ia menegaskan partainya mendukung penuh penguatan KDKMP sebagai instrumen distribusi logistik dan pangan di tingkat desa. Namun, ia mengingatkan agar kebijakan pengadaan kendaraan tidak dilepaskan dari strategi industrialisasi nasional.
Data Kementerian Perindustrian menunjukkan kapasitas produksi kendaraan nasional mencapai sekitar satu juta unit per tahun, termasuk kendaraan niaga ringan seperti pikap. Kebutuhan 105.000 unit untuk program koperasi desa hanya sekitar 10 persen dari kapasitas tersebut.
Bagi Herwandi, angka ini menjadi dasar argumentasi bahwa industri otomotif nasional sebenarnya memiliki kemampuan untuk memenuhi kebutuhan program tersebut.
Ia memperkirakan, jika pengadaan dilakukan melalui produksi lokal, dampak ekonomi yang tercipta bisa mencapai sekitar Rp27 triliun melalui efek berganda pada industri komponen, tenaga kerja, dan rantai pasok manufaktur.
“Kalau kapasitas nasional satu juta unit per tahun, maka kebutuhan 105 ribu unit itu sangat mungkin diproduksi di dalam negeri. Ini bukan sekadar soal teknis pengadaan, tapi soal keberpihakan pada ekosistem industri kita sendiri,” ujarnya.
Herwandi menilai rencana impor utuh (completely built up/CBU) dari produsen India seperti Mahindra & Mahindra dan Tata Motors berpotensi mengalihkan sebagian besar nilai tambah ke luar negeri.
Industri otomotif nasional selama ini ditopang ratusan perusahaan komponen dan ribuan tenaga kerja, mulai dari sektor baja, plastik, karet, kelistrikan hingga logistik dan jasa pendukung.
Jika pengadaan dilakukan secara impor utuh, maka peluang peningkatan kandungan lokal, penciptaan lapangan kerja, hingga transfer teknologi dinilai menjadi terbatas.
Menurut dia, tanpa konsistensi kebijakan, Indonesia berisiko hanya menjadi pasar konsumsi, bukan basis produksi regional yang kuat.
“Belanja negara seharusnya menjadi alat ungkit. Kalau kita impor dalam bentuk utuh, nilai tambahnya lebih banyak dinikmati negara lain. Padahal kita punya basis industri yang cukup kuat,” ujarnya.
Selain aspek industri, PRIMA juga menyoroti potensi persoalan layanan purna jual. Kendaraan operasional koperasi desa akan digunakan di wilayah dengan kondisi geografis beragam, termasuk wilayah terpencil.
Herwandi menjelaskan impor utuh tanpa basis produksi atau perakitan kuat di dalam negeri dinilai berisiko menimbulkan keterbatasan jaringan bengkel resmi, ketersediaan suku cadang, hingga tingginya biaya perawatan akibat fluktuasi nilai tukar.
“Kalau suku cadang harus menunggu impor, koperasi bisa terganggu operasionalnya. Ini bukan sekadar beli mobil, tapi soal menjamin keberlanjutan distribusi logistik desa,” kata Herwandi.
Sebaliknya, lanjut dia, jika pengadaan dilakukan melalui skema produksi atau perakitan dalam negeri, maka jaringan layanan purna jual, pelatihan teknisi lokal, hingga distribusi suku cadang dapat tumbuh di daerah.
Herwandi menegaskan bahwa penguatan ekonomi desa dan penguatan industri nasional bukanlah dua agenda yang bertentangan. Perdebatan mengenai rencana impor 105.000 pikap ini pun menjadi ujian konsistensi arah kebijakan ekonomi nasional: apakah belanja publik akan menjadi katalis industrialisasi atau sekadar transaksi pengadaan semata.
“Desa harus kuat, industri juga harus kuat. Keduanya harus berjalan beriringan sebagai strategi kedaulatan ekonomi bangsa. Belanja negara dalam jumlah besar harus memberi manfaat maksimal, baik bagi rakyat di desa maupun bagi pekerja dan industri di dalam negeri,” tuturnya.
Herwandi juga menyampaikan lima rekomendasi PRIMA terkait rencana tersebut, yakni pertama, mengutamakan produksi dalam negeri sepanjang kapasitas tersedia, dan kedua, mendorong skema perakitan lokal bila kerja sama dengan produsen asing tetap dilakukan.
Selanjutnya ketiga, menerapkan kewajiban kandungan lokal (TKDN) secara progresif., dan keempat, memastikan pembangunan jaringan layanan purna jual nasional sebelum pengadaan dilakukan, serta kelima, mengintegrasikan program koperasi desa dengan strategi industrialisasi nasional. [ant.kt]


