Ketua DPD APERSI Jatim H. Makhrus Sholeh,
Kota Malang, Bhirawa
Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Pengembang Perumahan dan Pemukiman Seluruh Indonesia (DPD APERSI) Jawa Timur mengajukan permohonan penundaan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen.
Ketua DPD APERSI Jatim H. Makhrus Sholeh, menyampaikan kenaikan PPN akan memberikan beban tambahan yang signifikan bagi para pengembang, khususnya di sektor pembangunan rumah subsidi melalui skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).
“Dengan kenaikan PPN, harga-harga material serta biaya lainnya pasti naik, sementara 80 %, anggota APERSI Jatim adalah pengembang FLPP yang harganya telah dipatok oleh pemerintah,”ujar H.Makhrus.
Menurutnya, kondisi ini akan menggerus margin keuntungan yang sudah sangat terbatas.
Makhrus menambahkan, ada kekhawatiran bahwa semangat para pengembang membangun rumah-rumah FLPP akan menurun. Padahal, permintaan terhadap rumah bersubsidi terus meningkat, terutama dari masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang ingin memiliki rumah pertama mereka.
DPD APERSI Jatim sebagai mitra pemerintah dalam penyediaan rumah bagi MBR kini berada dalam posisi sulit, mengingat kenaikan biaya yang tidak sebanding dengan harga jual.
Di sisi lain, kenaikan PPN ini berpotensi menghambat pencapaian target pemerintah dalam program penyediaan rumah murah bagi masyarakat. Oleh karena itu, DPD APERSI Jatim berharap pemerintah6 dapat mempertimbangkan ulang kebijakan kenaikan PPN dan menundanya hingga kondisi ekonomi lebih stabil. (mut.hel)