Jakarta, Bhirawa.
Berdasarkan hasil daftar ulang secara online Seleksi Berdasarkan Tes (SBT), Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker) Tahun 2024-2025. Panitia PMB Polteknaker telah mengumumkan nama-nama peserta cadangan untuk melakukan daftar ulang.
“Daftar ulang ini untuk menggantikan peserta yang dinyatakan lolos tetapi tidak mendaftar ulang kembali,” ucap Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi dalam siaran persnya melalui Biro Humas Kemnaker, di Jakarta, Jum’at (9/8/2024).
Peserta cadangan Polteknaker yang diminta daftar ulang, diwajibkan mengisi formulir dan menggugah berkas melalui tautan daftar ulang https://pmb.polteknaker.ac.id/daftar-ulang-sbt/, dan ditunggu selambat-lambatnya tanggal 11 Agustus 2024, hingga pukul 12.00 WIB.
Untuk persyaratan daftar ulang bagi peserta cadangan yang diminta daftar ulang meliputi, scan KTP asli atau Kartu Keluarga asli; scan ijazah asli atau Surat Keterangan Lulus asli; scan Surat Keterangan Sehat asli yang dikeluarkan oleh Rumah Sakit Umum Pemerintah minimal tipe C; Surat Keterangan Tidak Buta Warna asli yang dikeluarkan oleh Rumah Sakit Umum Pemerintah minimal tipe C, khususnya bagi calon mahasiswa baru Program Studi Keselamatan dan Kesehatan Kerja; dan Surat Pernyataan Kesanggupan Menyelesaikan Studi di atas materai Rp10.000.
Seluruh berkas tersebut wajib dibawa pada saat Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) pada tanggal 12 Agustus 2024. (ira.hel).