Bhirawa, Bhirawa
Polsek Sampung melaksanakan Operasi Ketupat Semeru 2025 yang dilaksanakan selama dua hari yaitu Senin, 6 April 2025 dan Selasa, 7 April 2025, serta berhasil mengamankan 5 unit balon udara. Balon ini merupakan balon udara yang mendarat di wilayah Kecamatan Sampung namun diterbangkan dari luar wilayah Sampung.
Menurut Kapolsek Sampung, AKP Agus Suprianto, pihaknya masih berusaha mencari pelaku yang menerbangkan balon udara ini. Balon udara ini mendarat di beberapa tempat, diantaranya ada yang mendarat di area pekarangan rumah kosong Desa Karangwaluh dan yang lain di persawahan Desa Kunti dan Desa Carangrejo.
Keseluruhan balon udara yang diamankan berjumlah lima unit, dengan perincian dua unit berukuran besar dan salah satunya masih terdapat petasan yang tidak meledak. Serta tiga unit berukurah kecil. Penerbangan balon udara yang berisi petasan sudah lama dilarang karena membahayakan keselamatan warga dan mengganggu keamanan masyrakat.
Warga yang menemukan benda berbahaya dan mencurigakan dihimbau untuk segera melapor ke pihak yang berwajib. [arn.fen]


