Situbondo, Bhirawa.
Sedikitnya ada tujuh puluh lima botol miras jenis arak diamankan oleh Polsek Besuki Polres Situbondo saat menggelar patroli cipta kondisi menjelang pilkada serentak 2024.
Kapolres Situbondo AKBP Rezi Darmawan melalui Kapolsek Besuki AKP H. Abdullah mengatakan Patroli tersebut dilaksanakan dalam rangka cipta kondisi situasi kamtibmas selama tahapan pilkada serentak 2024.
Puluhan botol minuman keras tersebut diamankan di salah satu rumah warga Desa Pesisir Kecamatan Besuki Kabupaten Situbondo. Pemilik atau penjual miras dilakukan pendataan diproses sesuai hukum yang berlaku dan untuk barang bukti dilakukan penyitaan.
“Dalam kegiatan Patroli juga di lakukan kegiatan sambang warga, untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat tentang bahaya mengkonsumsi minuman keras, kenakalan remaja dan balap liar,” ungkap Abdullah.
Kapolsek Besuki AKP H. Abdullah menambahkan pihak Kepolisian akan terus melakukan patroli tersebut. Tujuannya selain menciptakan situasi aman dan kondusif, juga mengurangi tindak kriminal akibat minuman keras (miras).
“Kami ingin memastikan situasi wilayah hukum Polsek Besuki Polres Situbondo Polda Jatim tetap aman dan kondusif,” pungkas Abdullah. (awi.dre)