26 C
Sidoarjo
Tuesday, March 18, 2025
spot_img

Polresta Probolinggo Tindak Premanisme Berkedok Ormas

Kota Probolinggo, Bhirawa
Polres Probolinggo Kota memastikan wilayah Probolinggo Kota harus terbebas dari ancaman premanisme untuk kepentingan pribadi maupun kelompok. Polres Probolinggo Kota akan menindak tegas premanisme berkedok Organisasi Masyarakat (Ormas) yang mengganggu keamanan masyarakat.

Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Oki Ahadian P SIK MH melalui Plt Kasi Humas, Iptu Zainullah, mengatakan Polres Probolinggo Kota berkomitmen dengan arahan Kapolri Jenderal Polisi Drs Listyo Sigit Prabowo MSi, untuk menindak aksi pemerasan berkedok Ormas.

Polres Probolinggo Kota berserta jajaran tidak akan mentoleransi segala bentuk premanisme yang mengancam pelaku usaha dan investasi serta mengganggu stabilitas ekonomi daerah, pada Hari Selasa (18/3) kemarin.

”Sesuai dengan instruksi Kapolri, kami akan menindak tegas aksi premanisme berkedok ormas. Tidak boleh ada oknum yang mengatasnamakan ormas maupun golongan tertentu untuk melakukan pemerasan, pungutan liar dan aksi kriminal lain yang merugikan masyarakat,” ujarnya.

Sebelum melakukan penindakan hukum lanjut, pihaknya mengedepankan langkah preventif dan preemtif dengan melakukan himbauan dan sosialisasi pembinaan maupun melalui media sosial, serta koordinasi dengan berbagai pihak.

”Kami terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan para pelaku usaha agar lebih waspada terhadap aksi premanisme berkedok ormas. Dengan adanya pemahaman yang lebih baik, masyarakat dapat berperan aktif dalam mencegah dan melaporkan setiap bentuk gangguan terhadap pelaku usaha,” jelasnya.

Iptu Zainullah mengimbau seluruh pengusaha dan masyarakat tidak ragu melaporkan segala bentuk pemerasan, intimidasi, atau gangguan terhadap masyarakat yang dilakukan oleh oknum anggota ormas tertentu ke layanan Kepolisian (Hotline 110).

Berita Terkait :  Sekdakab Sampang Ikut Sosialisasikan Rencana Survei Migas di Kecamatan Ketapang

”Masyarakat dan pengusaha dapat melaporkan melalui Hotline Kepolisian 110 layanan 24 jam gratis untuk melaporkan segala bentuk gangguan keamanan dan tindak premanisme,” tandasnya. [fir.fen]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru