31 C
Sidoarjo
Thursday, April 9, 2026
spot_img

Polres Tulungagung Tangkap Komplotan Pencuri Kabel Telkom Berdalih untuk Keperluan Lebaran

Kasatreskrim Andi memperlihatkan kabel tembaga non aktif milik Telkom yang dicuri 10 tersangka, Selasa (4/7) siang.

Tulungagung, Bhirawa.
Satreskrim Polres Tulungagung berhasil menangkap komplotan pencuri kabel Telkom. Komplotan yang berjumlah 10 orang tersebut diringkus setelah melakukan pencurian kabel berukuran relatif besar milik Telkom di wilayah Kecamatan Kalidawir.

Kasatreskrim Polres Tulungagung, AKP Andi Wiranata Tamba, Selasa (7/4) siang mengungkapkan pencurian dilakukan komplotan tersebut pada Kamis (12/3) lalu pukul 23.30 WIB.

“Ada 10 orang pelaku yang melakukan pencurian. Mereka merupakan pekerja outsourcing (mitra atau pihak ketiga) dari PT Telkom,” ujarnya.

Kesepuluh pelaku itu, yakni AB sebagai koordinator, kemudian MS, DS, ES, MA, AN, ZA, RH, AW dan AR. Mereka berasal dari Surabaya, Sidoarjo, Tegal, Blitar dan Tulungagung.

Menurut Kasatreskrim Andi, komplotan tersebut melakukan aksi pencurian kabel Telkom di depan Kantor PT Telkom Indonesia Cabang Kalidawir.

“Pencurian dilakukan dengan cara menggali jaringan kabel Telkom dengan menggunakan alat cangkul dan linggis selanjutnya ditarik dengan mobil,” terangnya.

Saat ini mobil yang digunakan untuk menarik kabel curian ini sudah dijadikan barang bukti oleh polisi. Termasuk barang bukti berupa kabel tembaga primer dengan ukuran 0,6 mili dengan panjang 32,85 meter dan ukuran kabel tembaga 0,8 mili dengan panjang 19.57 meter. Selain juga kabel seling baja dengan panjang sekitar 6 meter.

Berita Terkait :  Kodim 0812 Lamongan Siapkan Sarana Prasarana Pembukaan TMMD Ke-124

Saat diminta keterangan oleh polisi, kesepuluh pelaku yang kini menjadi tersangka itu mengaku melakukan pencurian kabel Telkom untuk keperluan berlebaran Hari Raya Idul Fitri.

“Para tersangka kami jerat dengan pasal 477 ayat (1) huruf F,G Undang-Undang RI No. 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukuman Pidana dengan ancaman pidana 7 tahun,” paparnya.

Sementara itu, perwakilan PT Telkom yang hadir di Mapolres Tulungagung mengungkapkan tidak ada ganguan telepon atau internet terkait pencurian kabel tersebut. Hal ini karena PT Telkom sudah menggunakan kabel fiber optik. PT Telkom dalam kasus pencurian kabel tembaga itu menderita kerugian sebesar Rp 14 juta. [wed.hel].

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!