27 C
Sidoarjo
Monday, October 28, 2024
spot_img

Polres Tulungagng Tangkap Tersangka Pencuri Kempes Ban Antar Kota dan Kabupaten

Tulungagung, Bhirawa.
Polres Tulungagung berhasil menangkap tersangka KSY, warga Kecamatan Makassar Jakarta Timur. Tersangka selama ini menjadi pelaku pencurian dengan modus pecah ban dan pecah kaca mobil.

Kapolres Tulungagung, AKBP Mohammad Taat Resdi, Senin (28/10), mengungkapkan tersangka KSY bersama komplotannya sudah beraksi di sejumlah kota dan kabupaten di Jatim. “Selain dua TKP di Tulungagung, dari keterangan tersangka, ia sudah beraksi di tiga TKP di Malang Kota. Kemudian, di dua TKP di Kabupaten Blitar, satu TKP di Blitar Kota, satu TKP di Kediri Kota,” ujarnya.

Di Tulungagung, menurut Kapolres Taat, tersangka KSY bersama komplotannya melakukan aksi di pinggir jalan masuk Desa Rejotangan Kecamatan Rejotangan pada tangal 7 September 2024 lalu. Selain juga di jalan masuk Desa Junjung Kecamatan Sumbergempol.

“Dari dua TKP tersebut, tersangka KSY berhasil mencuri laptop dari korban yang di pingir jalan masuk Desa Rejotangan. Sedang yang di jalan masuk Desa Junjung berhasil mencuri uang sejumlah Rp 71 juta,” paparnya.

Saat ini Polres Tulungagung terus melakukan pemburuan terhadap komplotan tersangka KSY yang berjumlah tiga orang. Sementara satu orang lainnya, yakni tersangka PSW sudah ditangkap oleh Polresta Blitar.

“Untuk tersangka KSY kami jerat dengan pasal 363 KUHP. Ancamannya pidana penjara paling lama sembilan tahun,” tandas Kapolres Taat.

Selanjutnya perwira menengah polisi ini mengimbau pada masyarakat yang menjadi korban penusukan ban mobil untuk melakukan pergantian mobil di daerah yang aman. “Selain juga mematikan mesin mobil dan mengunci semua pintu mobil saat melakukan penggantian ban mobil,” tuturnya.

Berita Terkait :  Polres Bondowoso Goes to School, Sosialisasikan Penggunaan Sepeda Listrik

Sementara itu, tersangka KSY mengaku sebelum ditangkap polisi, ia berdomisili di Srengat, Blitar. “Dua minggu di Srengat. Sedang keluarga di Jakarta,” katanya.

Yang mengejutkan, tersangka KSY mengaku tidak sengaja dalam melakukan aksinya. Padahal ia sudah melakukan aksi kejahatannya di sejumlah daerah di Jatim.

Namun demikian ia mengakui jika dalam menjalankan aksinya melakukan penusukan ban mobil dengan obeng yang telah ditajamkan di ban kiri sebelah belakang. Penusukan dilakukan saat mobil berjalan pelan di pertigaan jalan. [wed.dre]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Berita Terbaru

spot_imgspot_imgspot_img