24 C
Sidoarjo
Friday, September 20, 2024
spot_img

Polres Situbondo Sita Ratusan Botol Miras



Situbondo, Bhirawa
Jajaran polisi Polres Situbondo Polda Jatim melalui Polsek Besuki berhasil menyita ratusan botol minuman keras jenis arak. Total ada 524 botol jenis arak disita dari seorang warga asal Desa Pesisir, Kecamatan Besuki, Kabupaten Situbondo sekitar pukul 22.00 wib, kemarin lusa.

Kapolsek Besuki AKP Abdullah, menegaskan, pengungkapan temuan miras berawal dari informasi masyarakat. Kemudian ditindaklanjuti dengan peyelidikan dan dilakukan patroli razia disebuah rumah yang diduga sebagai pemilik barang haram. “Ya mereka menyimpan dan menjual minuman keras,” aku Abdullah.

Setelah dilakukan penggeledahan, sambung Abdullah, petugas menemukan puluhan dos yang isinya minuman keras jenis arak. Setelah didata ada 524 botol arak. Kemudian barang bukti disita dan diamankan ke Polsek Besuki serta pemiliknya diamankan untuk dimintai keterangan dan diproses lebih lanjut.

“Awalnya ada info dari warga terkait peredaran miras di wilayah Besuki. Setelah ditindak lanjuti dengan razia, ditemukan ratusan botol miras jenis arak yang disimpan disalah satu rumah warga di Desa Pesisir. Total ada 524 botol arak dalam kemasan 600 ml” terang Abdullah, Selasa (25/6).

Sementara itu, Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto menimpali, patroli atau razia yang dilakukan tersebut merupakan salah satu upaya untuk meminimalisir adanya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang salah satu penyebabnya adalah minuman keras (miras).

“Razia miras ini dilakukan secara rutin. Salah satu sasarannya adalah peredaran arak dikarenakan harganya yang murah. Ini dikhawatirkan akan dikonsumsi anak-anak yang masih berusia sekolah,” kupas Kapolres Dwi.

Berita Terkait :  Pemkab Lamongan Optimalisasi Potensi Pajak Baru

Masih kata Kapolres Dwi, masyarakat di himbau agar tidak mengkonsumsi minuman keras atau berpesta minuman keras, apalagi menjual serta melakukan pengawasan terhadap pergaulan anak-anak. “Ini agar tidak terjerumus dalam miras. Karena banyak dampak buruk dari miras ini. Salah satunya dapat menimbulkan gangguan kamtibmas dan memicu tindakan kriminal,” pungkas Kapolres Dwi. (awi.ca)

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Berita Terbaru

spot_imgspot_imgspot_img