Sampang, Bhirawa
Aparat kepolisian mengamankan puluhan botol Minuman Keras (Miras) di area Terminal Trunojoyo, Sampang, Madura, Jawa Timur. Razia digelar Polsek Kedungdung sebagai tindak lanjut atas video viral di media sosial yang memperlihatkan kenakalan remaja.
Dalam video ini, tampak sekelompok remaja sedang berpesta miras di area Puskesmas Kedungdung, Dusun Tenjui, Desa Moktesareh, Kecamatan Kedungdung, Sampang.
Plh Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo mengatakan, pihaknya telah mengungkap kasus Tindak Pidana Ringan (Tipiring) itu pada Rabu, 14 Januari 2026. Razia Miras dilakukan sekitar pukul 15.00 WIB.
”Setelah kios yang diselidiki dirazia, kami menemukan dan mengamankan puluhan botol minuman keras. Barang Bukti (BB) kami amankan dari toko milik seorang perempuan berinisial H (46), asal Kelurahan Rongtengah,” ujarnya, Senin (19/1).
AKP Eko Puji merinci puluhan botol Miras yang diamankan, antara lain lima botol Arak Bali ukuran tanggung, tujuh botol Asoka Putih (200 ml), satu botol Topi Miring (500 ml), 11 botol Singaraja (620 ml), tiga botol Anggur Merah, dua botol Api Hijau (620 ml), tiga botol Anggur Kolesom (620 ml), satu botol Atlas Putih (620 ml), dan satu botol Atlas Merah (620 ml).
”Modusnya, pelaku melakukan penjualan Miras secara sembunyi-sembunyi di dalam kios atau toko,” tambahnya.
Kasi Humas menceritakan kronologi pengungkapan kasus ini. Bermula dari penelusuran anggota Polsek Kedungdung terhadap video viral pesta miras di area Puskesmas. Dari penyelidikan tersebut, petugas menemukan petunjuk yang mengarah pada sumber penjualan barang haram itu.
”Dari hasil penyelidikan, kami temukan petunjuk bahwa miras tersebut berasal atau dijual di sebuah kios di area Terminal Trunojoyo Sampang. Setelah digeledah, ditemukan berbagai jenis minuman keras. Maka dari itu, kami amankan penjual beserta barang buktinya ke Mapolsek Kedungdung untuk penyidikan lebih lanjut,” terangnya. [lis.fen]

