29 C
Sidoarjo
Monday, April 13, 2026
spot_img

Polres Pasuruan Kota Serahkan Motor Curian ke Pemilik, Bukti Kehadiran Polisi untuk Rakyat Kecil

Pasuruan, Bhirawa

Di tengah hiruk-pikuk Mapolres Pasuruan Kota, Senin (13/4), Mulyono (29) tak henti-hentinya mengucap syukur.

Di hadapannya, sebuah sepeda motor Honda Scoopy berwarna cokelat hitam yang sempat raib selama enam hari kini berdiri kokoh.

Baginya, kembalinya motor tersebut bukan sekadar keberhasilan polisi menemukan barang bukti, melainkan sebuah jawaban atas doa dan harapan keluarganya.

Mulyono, warga Desa Tambakrejo, Kecamatan Kraton, merupakan satu dari sekian banyak masyarakat kecil yang menggantungkan seluruh aktivitasnya pada kendaraan roda dua.

Baginya, motor tersebut adalah kaki yang menopang kehidupan sehari-hari, terutama untuk mengantar sang istri mencari nafkah.

“Bahagia sekali, mas. Rasanya campur aduk. Sudah enam hari hilang, saya sempat bingung bagaimana harus berangkat kerja dan antar istri. Ini satu-satunya motor di rumah kami,” tutur Mulyono dengan suara yang sedikit bergetar karena haru.

Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Titus Yudho Uly, saat menyerahkan langsung kunci motor tersebut, menekankan fokus kepolisian bukan hanya pada penegakan hukum terhadap pelaku, melainkan juga pemulihan beban psikologis dan ekonomi korban.

Penyerahan kembali motor ini dilakukan segera setelah identifikasi nomor rangka dan mesin dinyatakan identik dengan dokumen milik korban.

“Kami menyadari bahwa bagi masyarakat seperti Mas Mulyono, sepeda motor adalah aset yang sangat berharga untuk mata pencaharian. Makanya, kami berkomitmen untuk mempercepat proses pengembalian barang bukti agar dapat segera digunakan kembali untuk aktivitas produktif keluarga,” tegas Titus Yudho Uly.

Berita Terkait :  Bareskrim Tangkap The Doctor Pemasuk Sabu-sabu ke Koko Erwin

Kebijakan pengembalian barang bukti tanpa dipungut biaya itu adalah bagian dari transparansi Polri dalam melayani masyarakat. Polisi ingin memastikan bahwa kehadiran negara dirasakan langsung oleh mereka yang menjadi korban kejahatan.

Perjalanan kembalinya motor Mulyono bermula dari kerja keras jajaran Satreskrim dan Tim Resmob Suropati. Berbekal analisa rekaman CCTV yang jeli, polisi berhasil mengidentifikasi keterlibatan AR (50) dan HL (28).

Keduanya memiliki peran yang rapi. AR sebagai pengawas situasi dan HL sebagai eksekutor yang memetik motor di halaman rumah korban pada Sabtu (4/4).

Usai membekuk kedua pelaku, polisi melakukan pelacakan hingga ke pelosok desa. Motor milik Mulyono ditemukan teronggok tanpa pelat nomor di sebuah pekarangan warga di Desa Klangrong, Kecamatan Wonorejo.

Diduga, para pelaku sengaja menyembunyikannya terlebih dahulu sebelum dijual ke penadah.

“Hasil penyelidikan mengungkap bahwa motor ini nyaris berpindah tangan. Beruntung, informasi cepat dari masyarakat dan kesigapan anggota di lapangan berhasil menyelamatkan motor ini sebelum dijual jauh,” jelas Titus Yudho Uly.

Meski motor telah kembali, AKBP Titus tetap memberikan pesan edukatif bagi Mulyono dan masyarakat luas. Ia mengingatkan bahwa kejahatan sering kali terjadi karena adanya kesempatan.

Penggunaan kunci ganda dan kewaspadaan saat memarkir kendaraan, meskipun di lingkungan rumah sendiri, tetap menjadi kunci utama pencegahan.

Kini, Mulyono bisa pulang dengan tenang. Ketidakpastian yang menghantui keluarganya selama hampir sepekan telah sirna. [hil.kt]

Berita Terkait :  KPK: Usai memeras, Bupati Cilacap Akan Kasih THR Rp20-100 juta

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!