Kota Pasuruan, Bhirawa
Dalam rangka peduli dunia pendidikan terutama memasuki tahun ajaran baru, Polres Pasuruan Kota mengintensifkan program penyuluhan ke berbagai sekolah.
Penyuluhan digelar untuk mencegah kasus perundungan (bullying) di kalangan pelajar. Penyuluhan digelar secara interaktif dan menarik. Penyuluhan dilaksanakan di SMP Negeri 7 Kota Pasuruan.
Kasat Binmas Polres Pasuruan Kota, AKP Saiful Anam menyampaikan program tersebut rutin dilakukan ke berbagai jenjang pendidikan. Yakni, mulai dari SD hingga SMA sederajat.
Pihaknya sengaja menyasar kalangan pelajar, dikarenakan kelompok usia anak-anak dan remaja cukup rentan terhadap potensi terjadinya perundungan.
“Kita lakukan untuk mewujudkan pelajar Kota Pasuruan yang tangguh dan berbudi pekerti luhur. Sekaligus meningkatkan pengetahuan siswa siswi tentang pencegahan tindakan bullying sejak dini,” ujar AKP Saiful Anam, Selasa (16/7).
Selain itu, pemahaman terkait bullying dinilai menjadi penting. Lantaran dampaknya dapat berpengaruh terhadap fisik maupun mental korban.
“Anak-anak ini harus diarahkan dengan baik, apa saja perbuatan yang masuk perundungan. Lalu, dampaknya seperti apa. Usia anak ini rawan menjadi korban maupun pelaku bullying,” imbuh Saiful Anam.
Ia menjelaskan bahwa adanya perundungan di kalangan pelajar salah satunya merupakan dampak negatif dari perkembangan dunia digital.
Kemudahan akses ke berbagai konten di internet cukup berpengaruh terhadap anak-anak. “Saat ini, dunia digital ini tidak ada batasan usia. Sehingga perlu adanya pemahaman cara berinternet secara sehat. Penyuluhan ini juga menekan angka kenakalan remaja,” kata Saiful Anam.
Disisi lain, imbauan juga diberikan kepada para guru dan staf agar terus memperhatikan aktivitas para pelajar supaya tidak terjadi aksi perundungan dan kenakalan remaja lainnya.
Khusus siswa yang berada di tingkatan lebih tinggi, supaya tidak melakukan aksi perundungan kepada siswa yang lebih muda. Diharapkan, pelajar bisa saling menghargai satu sama lain meskipun berbeda tingkatan.
“Pengawasan kepada para siswa oleh guru dan staf, diharapkan untuk terus ditingkatkan mengingat tindakan perundungan pada dasarnya ada ancaman pidana. Pengawasan harus ditingkatkan karena perundungan dimulai dari hal-hal yang kecil. Kegiatan-kegiatan yang positif bisa mendorong anak untuk terus berpikir positif. Sehingga, mengurangi potensi perilaku bullying,” jelas Saiful Anam.
Sementara itu, Kepsek SMP Negeri 7 Kota Pasuruan, Nur Fadilah menyambut baik upaya Sat Binmas Polres Pasuruan Kota dalam melakukan penyuluhan dan pembinaan terkait dengan mengantisipasi tindakan bullying antar siswa siswi.
“Saya berterima kasih, kepada Polres Pasuruan Kota melalui Sat Binmas dapat hadir untuk memberikan pengertian kepada siswa siswi saya terkait dengan mencegah tindakan bullying kepada siswa SMP Negeri 7 Kota Pasuruan,” tegas Nur Fadilah. [hil.dre]