Kota Batu, Bhirawa
Kepolisian Resor (Polres) Kota Baru berkomitmen meuwujudkan keadilan hukum bagi pengguna jalan di area Jalan Raya Pujon Kabupaten Malang yang masih menjadi wilayah hukumnya. Maka dilakukan pemeriksaan intensif kepada pengguna jalan yang diduga telah melakulan tindak kekerasan di Jl Raya Gumul, Desa Kedungrejo, Kecamatan Pujon.
Kapolres Kota Batu, AKBP Aris Purwanto melalui Kasat Reskrimnya, AKP Joko Supriyanto mengatakan, kasus penganiyaan yang terjadi di wilayah Jl Raya Gumul, Desa Kedungrejo, Kecamatan Pujon dan viral do media sosial hingga saat ini diduga dipicu adanya dugaan pertikaian yang berujung penganiayaan antara pengendara sepeda motor dan sopir truk.
Identitas pelaku penganiayaan sudah diketahui berinisial STR, 41 tahun, warga Kabupaten Blitar. ”Terduga pelaku telah diamankan untuk kepentingan proses penyelidikan lebih lanjut. Kami juga masih melengkapi alat bukti serta keterangan saksi,” ujar AKP Joko, Rabu (11/2).
AKP Joko menjelaskan, kasus yang tengah didalami ini dipersangkakan sebagai tindak pidana penganiayaan. Hal ini sebagaimana diatur dalam UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, yaitu pada Pasal 466 ayat 1.
Korbannya seorang pria berinisial AMB, 27th, warga Kabupaten Kediri. Korban telah melaporkan insiden tersebut ke Polres Batu. Dalam pemeriksaan yang dilakukan Satreskrim Polres Lota Batu diketahui, aksi penganiayaan ini terjadi pada Minggu (8/2) sekitar pukul 11.50 WIB. ”Laporan korban sudah kami terima, kini anggota masih melakukan pendalaman serta penelusuran terkait identitas terduga pelaku,” jelas AKP Joko.
Dari hasil pemeriksaan sementara diketahui, aksi penganiayaan ini bermula saat korban dalam perjalanan pulang menuju rumahnya di Kabupaten Kediri. Saat itu korban mengendarai sepeda motor jenis Honda Scoopy warna putih bernomor polisi N 3018 OR. Saat itu korban berkendara dengan membonceng calon istrinya.
Di tengah perjalanan, korban mendapati satu unit dump truck melakukan manuver melewati marka jalan dari arah berlawanan. Korban kemudian menghentikan sepeda motornya di depan kendaraan itu. Kemudian terjadi cekcok mulut setelah korban mendengar kata-kata yang dilontarkan pengemudi truk.
Situasi semakin memanas ketika pengemudi turun dari kendaraan. Antara keduanya terjadi adu mulut yang berujung pada pemukulan terhadap korban lebih dari satu kali.
Korban juga melihat pelaku mengambil sebuah palu lalu memukulkannya ke arah tangan korban sebanyak dua kali. Tak hanya itu, pelaku juga memukulkan palu satu kali ke arah kepala korban hingga menyebabkan luka dan pendarahan. Pasca mendapatkan perawatan medis, korban kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polres Batu untuk proses hukum lebih lanjut. [nas.fen]

