27 C
Sidoarjo
Tuesday, January 27, 2026
spot_img

Polres Jombang Ringkus 17 Tersangka Pelaku Curanmor

Jombang, Bhirawa
Kepolisian Resor (Polres) Jombang melalui Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Curanmor yang dibentuk sejak akhir November 2025 lalu, berhasil membongkar jaringan Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) lintas kota dengan skala besar.

Konferensi pers kasus ini digelar di Mapolres Jombang pada Senin (26/01) dipimpin Kapolres Jombang, AKBP Ardi Kurniawan didampingi Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Dimas Robin Alexander.

Kapolres Jombang, AKBP Ardi Kurniawan mengatakan, selama periode operasi yang dimulai pada 27 November 2025, tim Satgasus Curanmor yang merupakan gabungan dari Resmob, personel Polsek, dan Satker Polres berhasil mengamankan 17 orang tersangka.

”Alhamdulillah, dalam dua bulan ke belakang ini kita berhasil menangkap 17 tersangka yang terlibat pencurian kendaraan bermotor dengan barang bukti sebanyak 34 unit sepeda motor,” beber Kapolres Jombang.

Dari belasan tersangka ini, 10 diantaranya merupakan residivis dalam kasus yang sama, para tersangka Curanmor yang diamankan sebanyak 17 orang. Di mana 10 orang yang ditangkap merupakan residivis yang sudah berkekuatan hukum tetap di pengadilan dan telah menjalani masa hukuman.

Kapolres Jombang menjelaskan, berbagai modus operandi yang dilakukan oleh para pelaku, di antaranya dengan menggunakan kunci T, memanfaatkan kelengahan pemilik, hingga dengan menggunakan modus dorong.

”Penggunaan kunci T sebanyak 12 kasus, 8 kasus pelaku memanfaatkan kunci yang masih menempel pada motor. Untuk 10 kasus lainnya, pelaku mengambil motor dengan cara mendorongnya secara manual,” urai Kapolres Jombang.

Berita Terkait :  Satlantas Polres Gresik Gelar Penertiban Angkutan Barang dan Pembagian Takjil

Kapolres Jombang pun mengimbau masyarakat Kabupaten Jombang untuk meningkatkan kewaspadaan mandiri serta memperkuat Siskamling demi keamanan bersama.

”Kami meminta masyarakat untuk memastikan kendaraan dikunci dengan aman. Gunakan pengaman tambahan dan jangan pernah meninggalkan kunci menempel pada kendaraan meski hanya sebentar,” ujar Kapolres Jombang.

”Parkirlah di tempat yang terpantau atau mudah diawasi,” tandas Kapolres Jombang. [rif.fen]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru