Gresik, Bhirawa
Polres bersama UPT Metrologi Gresik menggelar Inspeksi Mendadak (Sidak) di dua Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) demi memastikan stok dan kualitas yang dijual kepada masyarakat sesuai dengan standar.
Sidak dipimpin Kapolres Gresik, AKBP Rovan Richard Mahenu, didampingi Wakapolres Gresik, Kompol Danu Anindhito Kuncoro Putro,beserta jajaran Satreskrim Polres Gresik, dari pihak UPT Metrologi Legal Kabupaten Gresik, Plt Kepala UPT, Trisno Yadi Setyawan dan Penera Ahli Pertama, Sekar Bias Tri Cahyani. Dua SPBU yang menjadi sasaran sidak, SPBU Pertamina 54.611.01 K3PG di Jl Dr Wahidin Sudirohusodo dan SPBU Pertamina 54.611.04 di Jl Veteran Gresik.
Petugas melakukan pengujian kualitas dan volume BBM menggunakan alat pengukur density dan berat jenis. Hasilnya, Pertalite dan Pertamax yang diuji didua SPBU ini masih memenuhi standar yang ditetapkan Kementerian Perdagangan.
Menurut Penera Ahli UPT Metrologi, Sekar Bias Tri Cahyani, hasil pengukuran di SPBU K3PG dan SPBU Sentolang Veteran. Berada dalam batas toleransi yang ditetapkan Permendag, yakni ±0,5% dari 20 liter (±100 ml). Hasil pengecekan fisik menunjukkan warna Pertamax (biru) dan Pertalite (hijau). Sesuai dengan Research Octane Number (RON) masing-masing.
Menurut Kapolres Gresik, AKBP Rovan Richard Mahenu, Sidak dilakukan sebagai upaya memastikan SPBU di wilayah Gresik. Untuk mematuhi regulasi yang ada sehingga tak ada konsumen dirugikan.
”Polres Gresik, bersama UPT Metrologi melakukan sidak secara acak di beberapa titik. Hasil yang kami dapatkan, Alhamdulillah, sesuai dengan ketentuan Permendag. Kami mengimbau seluruh SPBU di Kabupaten Gresik, untuk tetap menaati aturan pemerintah agar masyarakat mendapatkan BBM dengan kualitas yang sesuai,” ujarnya.
AKBP Rovan Richard Mahenu berharap,setelah Sidak masyarakat tidak perlu khawatir terhadap kualitas BBM yang beredar di Gresik, namun jika suatu saat menemukan kejangalan di SPBU manapun di wilayah Gresik segera melapor Polisi. [kim.fen]

