31 C
Sidoarjo
Friday, November 22, 2024
spot_img

Polisi Temukan Penampungan TKI Ilegal di Wlingi Kabupaten Blitar

Kabupaten Blitar, Bhirawa.
Sempat dicurigai, Polres Blitar telah berhasil gerebek tempat penampungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal di Kos-Kosan di Wlingi Kabupaten Blitar beserta sekitar 26 orang calon PMI ilegal yang juga berhasil diamankan.

Kasat Reskrim Polres Blitar, AKP Febby Pahlevi Riza mengatakan awalnya pihaknya curiga setelah ada informasi warga ada tempat penampungan TKI ilegal yang berada di Kecamatan Wlingi.

“Setelah kami selidiki kemudian kami lakukan penggerebekan di kos tersebut. Ternyata ada sejumlah 26 orang yang diduga sebagai calon PMI yang berada di penampungan ilegal,” kata AKP Febby Pahlevi Riza.

Lanjut AKP Febby Pahlevi Riza, dari total calon PMI ilegal yang berada di tempat Kos Wlingi tersebut sebanyak 26 orang, diantaranya 18 orang berasal dari NTT, dan selebihnya dari Sulawesi Utara, Bali dan beberapa dari di Blitar sendiri yang kini tengah berada di rumah aman Dinsos Kabupaten Blitar.

“Dan saat ini kami masih mencari penanggung jawab penampungan PMI ilegal ini yang berinisial EZ,” jelasnya.

Sementara atas kejadian tersebut Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Blitar juga memastikan tempat penampungan calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Kecamatan Wlingi Kabupaten Blitar adalah ilegal.

“Dari data kami, tempat penampung calon PMI di kos kosan Kecamatan Wlingi tidak terdaftar di Disnaker Kabupaten Blitar,” terang Kabid Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja Disnaker Kabupaten Blitar, Yopie Kharisma Sanusi.

Berita Terkait :  Fasilitasi Difabel, BKPSDM Kota Madiun Bekali OPD Keterampilan Bahasa Isyarat

Bahkan dikatakan Yopie, sesuai Permenaker Nomor 9 Tahun 2010 menyebutkan tempat penampungan calon PMI harus berbentuk lembaga bukan perseorangan, sehingga jika berupa Kos-Kosan menurutnya jelas tidak sesuai dengan aturan. Untuk itu pihaknya juga menghimbau kepada masyarakat untuk selalu cek dan berhati-hati dengan penawaran bekerja di luar negeri sebelum mengetahui secara pasti lembaga yang menanganinya.

“Dan untuk para korban yang ada, kami juga telah berkoordinasi dengan Dinsos Kabupaten Blitar yang akan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi untuk pemulangan para calon PMI ke masing-masing daerah asalnya,” pungkasnya.

Sementara perlu diketahui, calon PMI ilegal ini dijanjikan akan bekerja sebagai Asisten Rumah Tangga (ART) di beberapa negara antara lain Malaysia, Singapura dan Arab Saudi. [htn.dre]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Berita Terbaru

spot_imgspot_imgspot_img