Petugas Kepolisian dari Polres Jombang saat melakukan pengecekan Minyakita di Jombang, Rabu (12/03)
Jombang, Bhirawa.
Polres Jombang menggelar operasi pasar untuk mengecek ketersediaan dan harga minyak goreng Minyakita di sejumlah pasar dan toko ritel di Jombang, pada Rabu (12/03). Pada kegiatan tersebut, polisi menemukan harga Minyakita dijual Rp. 16.500,- per liter, atau di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yakni, Rp. 15.700,- per liter.
Salah satu lokasi yang didatangi adalah Pasar Legi dan Toko Ken, distributor bahan pokok yang menjual beras, gula pasir, serta bawang putih.
Kapolres Jombang, AKBP Ardi Kurniawan melalui Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Margono Suhendra menegaskan, operasi ini bertujuan untuk memastikan Minyakita tetap tersedia dengan harga yang sesuai ketentuan pemerintah.
“Kami ingin memastikan bahwa distribusi Minyakita berjalan lancar dan masyarakat bisa mendapatkannya dengan harga sesuai aturan,” kata Kasatreskrim Polres Jombang.
“Jangan sampai ada oknum yang sengaja menimbun atau menaikkan harga demi keuntungan pribadi,” tandas AKP Margono.
Dalam pengecekan di Pasar Legi dan Toko Ken, petugas kepolisian menemukan harga Minyakita dijual Rp16.500,- per liter, melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp 15.700,- per liter.
“Kami sudah menemukan adanya kenaikan harga di beberapa tempat. Ini akan kami tindaklanjuti bersama dinas terkait untuk mencari tahu penyebabnya, apakah karena faktor distribusi atau ada permainan dari oknum tertentu,” urai Kasatreskrim Polres Jombang.
Selain itu, petugas juga melakukan pengecekan ketahanan stok kebutuhan pokok, khususnya minyak goreng.
Dari hasil pemeriksaan, stok minyak goreng masih tercukupi untuk beberapa waktu ke depan.

Petugas juga mengecek isi kemasan Minyakita, baik dalam bentuk refill maupun botol, dan memastikan isinya sesuai dengan standar yang ditetapkan, yaitu 1 liter per kemasan.
Polres Jombang mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak melakukan pembelian dalam jumlah besar atau ‘panic buying’ dan jika menemukan indikasi penimbunan atau permainan harga, masyarakat diminta segera melapor agar dapat ditindaklanjuti.
Operasi pasar seperti ini akan terus dilakukan secara berkala guna menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok di Jombang.(rif.hel)