26 C
Sidoarjo
Sunday, April 12, 2026
spot_img

Polisi Dukung Kebijakan Larangan Siswa Bawa Motor ke Sekolah


Situbondo, Bhirawa
Banyaknya kasus kecelakaan di jalan raya yang menimpa sejumlah siswa membuat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dispendikbud) Kabupaten Situbondo berencana melarang siswa membawa motor ke sekolah. Kebijakan ini mendapat dukungan penuh Satlantas Polres Situbondo.

Menurut Kasat Lantas Polres Situbondo, AKP Nanang Hendra Irawan, keselamatan pelajar saat berangkat dan pulang sekolah menjadi perhatian serius kepolisian. Guna mencegah terjadinya kecelakaan yang melibatkan anak sekolah,.

‘Ini dilakukan kami dan jajaran Satlantas Polres Situbondo mendatangi SMPN 4 Situbondo untuk memberikan edukasi penting mengenai aturan berlalu lintas,” aku AKP Nanang.

Kegiatan yang dibungkus tajuk “Police Go To School” ini pagi. Dalam suasana yang akrab, para petugas memberikan pemahaman langsung kepada para siswa mengenai risiko besar jika nekat mengendarai sepeda motor sendiri tanpa memiliki SIM dan tidak menggunakan helm.

Kasat Lantas Polres Situbondo, AKP Nanang Hendra Irawan menyampaikan bahwa edukasi sejak dini sangat penting untuk membentuk karakter generasi muda yang taat aturan.

“Kami mengajak para siswa untuk tidak mengendarai sepeda motor sendiri ke sekolah karena usia mereka belum mencukupi untuk memiliki SIM. Selain itu, kami juga memberikan materi tentang pentingnya menggunakan helm standar sebagai pelindung utama kepala saat di jalan raya,” papar AKP Nanang.

Dalam kegiatan tersebut, polisi memberikan solusi yang lebih aman dan menyehatkan bagi para siswa. Anak-anak disarankan untuk diantar jemput oleh orang tua atau menggunakan sepeda kayuh. Selain lebih aman secara hukum, bersepeda ke sekolah juga dinilai jauh lebih sehat bagi fisik siswa.

Berita Terkait :  Pasis Dikreg LXIV Seskoad Tatap Muka dengan Petani dan Serahkan Bantuan

“Petugas juga memberikan peringatan khusus mengenai penggunaan sepeda listrik. Meski saat ini sedang tren, para siswa dilarang keras membawa sepeda listrik ke jalan raya karena sangat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” jelas AKP Nanang.

Acara berlangsung meriah dengan adanya sesi tanya jawab. Para siswa yang berhasil menjawab pertanyaan seputar aturan lalu lintas pun mendapatkan hadiah menarik dari petugas. Kegiatan diakhiri dengan sesi foto bersama sebagai bentuk komitmen siswa untuk menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas.

“Pihak kepolisian berharap peran aktif orang tua untuk tidak mengizinkan anak yang masih di bawah umur membawa kendaraan sendiri. Jika masyarakat membutuhkan informasi lebih lanjut atau bantuan darurat, segera hubungi layanan Call Center Kepolisian di nomor 110. Layanan ini tersedia 24 jam dan bebas pulsa untuk melayani seluruh warga,” pungkas AKP Nanang. [awi.kt]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!