25 C
Sidoarjo
Thursday, January 30, 2025
spot_img

Polisi dan TNI Bubarkan Judi Sabung Ayam di Lamongan

Lamongan, Bhirawa
Petugas gabungan Polres Lamongan, Unit Reskrim Polsek Kedungpring, dan Subdenpom V/ 2-3 TNI AD Lamongan membakar arena judi sabung ayam. Arena sabung ayam berlokasi di tengah sawah, Desa Jetis, Kecamatan Kedungpring, Kabupaten Lamongan dibakar karena keberadaannya meresahkan masyarakat.

Kasihumas Polres Lamongan, IPDA M Hamzaid mengatakan, tim gabungan segera bergerak ke lokasi setelah menerima laporan masyarakat yang resah akibat dugaan aktivitas perjudian.

Di lokasi itu, kata Hamzaid, petugas hanya menemukan arena judi sabung ayam yang sudah tidak beraktivitas. Arena sabung ayam yang diduga menjadi sarana perjudian itu langsung dibongkar dan dibakar sebagai langkah pencegahan agar tidak digunakan kembali.

”Tindakan tegas ini diambil sebagai bentuk komitmen Polres Lamongan dan Subdenpom TNI AD Lamongan untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat,” kata Hamzaid, Rabu (29/1).

Terkait hal ini, Hamzaid menghimbau kepada masyarakat setempat untuk melaporkan segala bentuk aktivitas yang mencurigakan demi menjaga kondusivitas wilayah. Kerja sama antara aparat dan masyarakat sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman.

”Operasi ini menjadi bukti nyata bahwa aparat keamanan di Kabupaten Lamongan terus bekerja untuk menindak tegas segala bentuk pelanggaran hukum yang meresahkan masyarakat dan kami akan terus melakukan pengawasan serta penindakan,” tandasnya. [yit.fen]

Berita Terkait :  'RESTU' Jatim Rayakan Milad ke 40, Dorong Pensiunan Tetap Aktif dan Sehat

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru