28 C
Sidoarjo
Thursday, September 19, 2024
spot_img

Poli Rawat Jalan Puskesmas di Tulungagung Mulai Pekan Ini Tutup di Hari Sabtu

Warga yang sakit mendadak dan memerlukan pertolongan rawat jalan di Puskesmas pada hari Sabtu akan mendapat layanan di UGD.

Tulungagung, Bhirawa.
Layanan poli rawat jalan Puskesmas di seluruh wilayah Tulungagung yang selama ini pada hari Sabtu masih selalu buka, namun mulai pekan ini akan tutup. Penutupan poli rawat jalan di hari Sabtu itu karena Puskesmas menerapkan lima hari kerja.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tulungagung, dr Kasil Rokhmad, Rabu (31/7), mengungkapkan penutupan poli rawat jalan di Puskesmas pada hari Sabtu berdasar SK Bupati Tulungagung Nomor : 100.3.3.2/189/20.01.03/2024 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Perangkat Daerah dan Pegawai ASN di Lingkungan Pemkab Tulungagung.

“SK ini berlaku mulai tanggal 1 Agustus 2024,” ujarnya.

Ia mengakui Puskesmas se-Kabupaten Tulungagung sebelumnya menerapkan enam hari kerja. Namun di SK Bupati Tulungagung yang terbaru itu disebutkan menerapkan lima hari kerja.

“Konsekuensinya untuk poli rawat jalan, laboratorium dan farmasi juga menyesuaikan lima hari kerja. Mulai Senin sampai Jumat. Sedang hari Sabtu tutup,” paparnya.

Namun demikian, meski poli rawat jalan tutup pada hari Sabtu, layanan rawat inap dan instalasi gawat darurat (IGD) di Puskesmas tetap melayani pasien tujuh hari dalam seminggu. Tidak ada hari libur.

“Karena itu kalau ada yang sakit mendadak dan mau ke poli rawat jalan di hari Sabtu tetap dilayani. Pelayanan di UGD,” paparnya lagi.

Berita Terkait :  Bank Jatim Berikan Bantuan Pembangunan Replika Pesawat Terbang dan Pedestal Museum PETA

Dokter Kasil yakin semua Puskesmas sudah melakukan sosialisasi pada masyarakat terkait aturan baru tersebut. Apalagi kebijakan pemberlakuan lima hari kerja di bidang kesehatan ini tidak serta merta atau mendadak.

“Sosialisasi dilakukan entah di medsos mereka atau media lainnya, sehingga tanggal 1 Agustus 2024 sudah bisa dilaksanakan. Terlebih dampaknya kan di tanggal 3 Agustusnya di hari Sabtu. Jadi masih ada waktu sosialisasi dan penyesuaian pasien rawat jalan untuk kontrol pada hari apa,” tuturnya.

Selanjutnya, mantan Plt Direktur RSUD dr Iskak Tulungagung ini menyatakan jam kerja Puskesmas dengan aturan lima hari kerja akan lebih lama. Hari Senin sampai Kamis mulai pukul 07.00 WIB sampai pukul 15.30 WIB dan di hari Jumat sampai 16.00 WIB.

“Memang ada plus dan minusya dilakukan lima hari kerja di Puskesmas. Minusnya mungkin ada yang kecelek. Tetapi plusnya, rapat yang dilakukan bersama antara Dinkes dan Puskesmas akan lebih baik lagi dan tidak akan mengganggu pelayanan. Karena selama ini Dinkes sudah menerapkan lima hari kerja. Serta Puskesmas ketika masuk di hari Sabtu itu kesulitan koordinasi dengan instansi lain karena instansi lain libur,” pungkasnya. (wed.hel)

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Berita Terbaru

spot_imgspot_imgspot_img