Polda Jatim, Bhirawa
Tim Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim mengamankan residivis pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) di Purwosari, Pasuruan, Senin (5/5) pagi. Sayangnya, pelaku spesialis Curanmor mobil pick up dan motor ini ditindak tegas (tembak mati, red) saat melawan dan melempar bondet ke arah petugas Polisi yang akan menangkapnya.
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Arbaridi Jumhur mengatakan, penangkapan Pelaku A (30) warga Sapulante, Pasrepan Pasuruan ini berawal dari informasi masyarakat. Yaitu, terkait pelaku pencurian roda empat (pikap) yang hendak beraksi di Purwosari, Pasuruan pada Senin (5/5) dini hari.
Sesampainya di lokasi, lanjut Jumhur, petugas menjumpai pelaku sudah masuk ke rumah dengan sasaran dua mobil. Dari situ petugas melakukan pengejaran dan menangkap satu pelaku. Kemudian satu orang pelaku melempar bondet ke anggota.
”Saat itu pelaku yang melempar bondet. Oleh anggota, terpaksa diberikan tindakan tegas dan terukur dengan ditembak mati di area persawahan sekitar lokasi,” kata Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Arbaridi Jumhur.
Dari pengejaran inj, Jumhur mengaku, dua pelakunlainnya berhasil melarikan diri. Pihaknya pun mengaku saat malam itu juga, anggotanya berturut-turut melakukan penangkapan terhadap pelaku kasus curanmor roda dua dan roda empat lainnya.
Jumhur menambahkan, untuk pelaku A merupakan residivis kasus Curanmor di Mojokerto, Sidoarjo, Probolinggo dan Pasuruan. ”Selain menindak tegas dan menangkap pelaku curanmor, kami juga menyita barang bukti seperti bondet, sajam, tas, helm dan motor,” tandasnya. [bed.fen]


