26 C
Sidoarjo
Friday, December 5, 2025
spot_img

Polda Jatim Tekan Angka Laka Lantas Selama Operasi Patuh Semeru 2025

Surabaya, Bhirawa
Ditlantas Polda Jatim berhasil menekan angka Kecelakaan Lalu Lintas (Laka Lantas) pada Operasi Patuh Semeru 2025. Tahun 2025 angka Laka Lantas sebanyak 403 kejadian, menurun dibanding 2024 yang mencapai 662 kejadian.

”Artinya, secara kuantitatif angkanya menurun. Jika dipresentasikan kurang lebih 39 persen penurunannya,” kata Dirlantas Polda Jatim, Kombes Pol Iwan Saktiadi, Kamis (31/7).

Kombes Iwan menjelaskannya, meski ada penurunan angka kecelakaan lalu lintas, hal ini tidak bersamaan dengan jumlah korban laka lantas. Data Ditlantas Polda Jawa Timur merinci adanya peningkatan jumlah korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas.

Pada 2025 ini, sebanyak 23 orang korban meninggal dunia. Hal tersebut meningkat dibandingkan korban meninggal dunia pada 2024 hanya 18 orang, sehingga mengakami kenaikan sebesar 28%.

”Sementara korban luka berat ada penurunan dari 61 orang di tahun 2024, menjadi 50 orang di tahun 2025. Selisihnya 11% penurunannya,” jelas Iwan.

Sementara untuk korban luka ringan, Dirlantas menambahkan, adanya penurunan yang cukup signifikan. Korban luka ringan laka lantas di tahun 2024 sebanyak 1.012 orang, sedangkan di tahun 2025 ini menjadi 569 orang.

”Penurunannya cukup signifikan kurang lebih 24 persen selama gelaran Operasi Patuh Semeru 2025,” tambahnya.

Untuk kerugian materialnya, di tahun 2024 Operasi Patuh Semeru mencatat sebesar Rp1.042.500.000. Sedangkan pada tahun 2025 ini Rp672.920.000, sehingga terjadi penurunan 35% dibandingkan tahun lalu. ”Dengan operasi patuh ini, kami berharap masyarakat Jawa Timur bisa lebih tertib berlalu lintas,” tutupnya.

Berita Terkait :  Petugas K3 PLN UP3 Situbondo Ikuti Simulasi Tanggap Darurat Bencana Kebakaran Dari UPT Damkar

Operasi Patuh Semeru 2025 digelar mulai 14-27 Juli 2025 dengan menekankan untuk mencegah terjadinya pelanggaran lalu lintas yang terjadi di Jawa Timur. Dalam operasi akan menyasar berbagai jenis pelanggaran yang berpotensi tinggi menyebabkan kecelakaan, baik dari pengendara roda dua maupun roda empat.

Beberapa pelanggaran yang menjadi target utama adalah anak dibawa umur yang mengendarai kendaraan bermotor, berboncengan lebih dari satu, menggunakan HP saat mengemudi, tidak menggunakan sabuk pengaman, pengaruh alkohol, Pengemudi tidak menggunakan helm, pengendara melebihi batas kecepatan dan berkendara dengan melawan arus.

Pada operasi patuh semeru 2025 juga memanfaatkan ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement), dimana ETLE ini lebih efisien dan efektif. Dimana keberadaan petugas digantikan dengan ETLE yang sifatnya 24 jam. [bed.fen]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru