Sidoarjo, Bhirawa.
Pemkab Sidoarjo memberikan perlindungan jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan kepada seluruh ketua RT, RW di semua desa dan kelurahan se-Sidoarjo. Ada 8.848 orang ketua RT dan 2.083 orang ketua RW yang mendapat program ini.
Pemkab Sidoarjo mengikutkan mereka dalam kepersertaan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) BPJS Ketenagakerjaan. Iuran dua program tersebut ditanggung Pemkab Sidoarjo mulai bulan Oktober sampai Desember 2024.
“Sehingga mereka tidak perlu membayar,” kata Plt Bupati Sidoarjo Subandi, belum lama ini.
Secara simbolik, program JKK dan JKM BPJS Ketenagakerjaan itu sudah dilaunching di Aula Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) Tulangan, Rabu (11/9) akhir pekan lalu.
Peluncuran program ini menjadi bukti nyata sinergi pemerintah daerah dengan BPJS Ketenagakerjaan. Melalui program tersebut, Pemkab Sidoarjo ingin memastikan seluruh masyarakat Sidoarjo dapat merasakan manfaat jaminan sosial yang layak.
“Untuk kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan ada sebanyak 10.931 RT RW di desa dan kelurahan yang akan kita jaminkan untuk mendapat jaminan sosial,” kata Subandi.
Dia berharap dengan adanya jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian tersebut akan memberikan rasa aman dan ketenangan bagi para ketua RT RW.
Santunan akan diberikan jika terjadi kecelakaan kerja atau meninggal dunia. Dengan begitu akan meringankan beban ekonomi keluarga.
“Saya berharap, kerjasama ini akan terus berlanjut dan semakin berkembang di tahun-tahun mendatang,” harapnya.
Ke depan, Subandi berharap cakupan program tersebut dapat diperluas. Plt Bupati Sidoarjo Subandi secara simbolik menyerahkan bantuan proteksi ketenagakerjaan untuk RT dan RW di Sidoarjo.
“Dengan begitu semakin banyak masyarakat yang akan merasakan manfaatnya. Semoga program BPJS ini membawa dampak positif dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat Sidoarjo,” harap Subandi.
Asisten Bidang Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Jatim, Zakiah, yang hadir dalam kegiatan itu menyampaikan terima kasih kepada Pemkab Sidoarjo atas kepedulian dan dukungan terhadap pelaksanaan program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan.
Pemkab Sidoarjo juga telah memberikan jaminan perlindungan sosial kepada masyarakat, di antaranya diberikan kepada tenaga kerja non ASN sebanyak 4.500 orang, penyelenggara Pilkada sebanyak 27.240 orang, kader kesehatan sebanyak 12.633 orang dan perlindungan pekerja rentang melalui dana DBHCHT sebanyak 13.249 orang. Ditambah 10.931 orang ketua RT maupun RW se-Sidoarjo.
Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan penandatangan perjanjian kerjasama antara Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Sidoarjo dengan BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Sidoarjo tentang perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi ketua RT RW di Sidoarjo.
Selain itu juga diserahkan santunan JKM sekaligus beasiswa pendidikan sebesar Rp 123 juta oleh Plt Bupati kepada keluarga almarhum Endi Mulyono, perangkat Desa Karangpuri Kecamatan Wonoayu, Sidoarjo. [adv.kus]