29 C
Sidoarjo
Monday, February 9, 2026
spot_img

PKB Bondowoso Pastikan Bosda Madin dan Guru Ngaji Tetap Utuh Meski APBD 2026 Turun

Bondowoso, Bhirawa
Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Bondowoso, H. Ahmad Dhafir, memastikan Bantuan Operasional Daerah Madrasah Diniyah (Bosda Madin) serta insentif guru ngaji tetap utuh dan tidak mengalami pengurangan pada tahun anggaran 2026, meskipun pemerintah daerah melakukan efisiensi anggaran.

Hal tersebut sebagaimana yang disampaikan Ketua DPC PKB Bondowoso Ahmad Dhafir saat dikonfirmasi di Kantor DPC PKB setempat, Selasa (30/12).

“APBD memang turun di 2026 nanti, tetapi kita masih bisa melakukan untuk Bosda Madin dan guru ngaji tetap utuh seperti tahun kemarin, seperti sebelum ada efisiensi,” ujar Ahmad Dhafir.

Ia menjelaskan, penyaluran Bosda Madin tetap mengacu pada kriteria lembaga yang telah memiliki izin operasional dan masih aktif. Seluruh penerima bantuan akan terus melalui proses verifikasi sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kriterianya jelas, Madin yang sudah punya izin operasional dan kelembagaannya masih aktif. Itu akan terus dilakukan verifikasi,” katanya.

Terkait kondisi keuangan daerah, Ahmad Dhafir mengungkapkan bahwa APBD Bondowoso mengalami penurunan signifikan akibat kebijakan efisiensi anggaran. APBD awal tahun 2025 yang sebelumnya berada di angka sekitar Rp2,16 triliun, setelah efisiensi turun menjadi sekitar Rp1,8 triliun.

Sementara untuk tahun 2026, lanjutnya, APBD disepakati berada di kisaran Rp1,9 triliun, meski masih lebih rendah sekitar Rp260 miliar dibandingkan sebelum efisiensi.

“Alhamdulillah disepakati APBD menjadi 1,9 triliun. Sekalipun begitu, masih turun sekitar 260 miliar. Namun dalam perjalanannya ada tambahan dari bagi hasil dan lainnya,” jelasnya.

Berita Terkait :  Kang Bupati Ponorogo Launching Program Desa Berdaya Wisata Bantarangin

Ia menegaskan, upaya peningkatan pendapatan daerah ke depan dilakukan dengan memaksimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) tanpa membebani masyarakat.

“Kita maksimalkan sumber-sumber potensi PAD tanpa memberi beban berat. Artinya tidak menaikkan pajak, tetapi meminimalisir kebocoran-kebocoran,” tegasnya.

Ahmad Dhafir juga menjelaskan bahwa besaran Bosda Madin yang diterima masing-masing lembaga disesuaikan dengan jumlah siswa, sebagaimana mekanisme dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

“Anggarannya tentu beda-beda, sesuai jumlah siswanya. Penggunaannya seperti dana BOS, agar anak-anak tidak hanya mendapat pengetahuan umum, tetapi juga pendidikan agama,” ujarnya.

Menurutnya, dukungan negara terhadap pendidikan keagamaan merupakan bagian dari amanat konstitusi, mengingat Indonesia adalah negara beragama yang berlandaskan Ketuhanan Yang Maha Esa.

“Negara wajib melindungi warganya dalam melaksanakan keyakinan agamanya. Maka negara tidak salah mendukung kegiatan-kegiatan keagamaan,” pungkasnya.

Dengan kebijakan tersebut, PKB Bondowoso menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan keberlangsungan pendidikan keagamaan dan kesejahteraan guru ngaji, meskipun di tengah keterbatasan fiskal daerah. [san.hel]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru