26 C
Sidoarjo
Friday, November 22, 2024
spot_img

Pj Wali Kota Malang Siap untuk Proyek LSDP

Kota Malang, Bhirawa
Iwan Kurniawan, S.T, MM, Pj. Wali Kota Malang, menyampaikan bahwa Kota Malang telah siap menjadi lokasi impelementasi program Local Service Delivery Improvement Program (LSDP) dalam pengelolaan sampah secara terpadu.

Menurutnya Iwan program ini menjadi strategis diterapkan di Kota Malang. Mengingat tingginya produksi sampah harian di sehingga dibutuhkan peningkatan kapasitas pengelolaan sampah secara intensif, terintegrasi dan berkelanjutan.

“Karakteristik masyarakat perkotaan cenderung konsumtif tidak heran jika setiap harinya timbul sampah dengan jumlah besar. Keadaan ini menjadi gambaran bagi kami pemerintah daerah untuk turun menyelesaikannya dari hulu ke hilir,” ujar Iwan, Kamis (5/9/20240 kemarin.

Karena itu, proyek LSDP ini akan strategis untuk mendukung penyelesaian persoalan sampah di Kota Malang. Saat ini, produksi sampah di Kota Malang setiap harinya mencapai 778,34 ton.

Sedangkan pengolahan sampah di TPA Supit Urang mencapai 35 ton per hari. Melalui program LSDP, nantinya sampah yang ada dapat diolah dan diproduksi sebanyak 120 ton/hari.

Sebagai informasi proyek LSDP adalah program Ditjen Bina Pembangunan Daerah (Bangda) Kemendagri, bersama Kementerian PUPR dan Bappenas serta didukung oleh World Bank yang berfokus pada manajemen pengelolaan sampah di wilayah perkotaan.

Pihaknya optimis Kota Malang telah siap menjalankan proyek LSDP di tahun 2025.

“Ini akan mendukung pengolahan sampah di TPA Supit Urang Kemudian untuk Lokasi pembangunan LSDP sudah disiapkan di Kawasan TPA Supit Urang,” sambungnnya.

Berita Terkait :  Kades dan BPD di Kota Batu Dituntut Pertajam Inovasi dan Program

Iwan juga menjelaskan bahwa sejauh ini Pemerintah Kota Malang telah berproses pada hulu dan hilir dengan menguatkan 78 Tempat Pembuangan Sementara (TPS) di Kota Malang. Mengoptimalkan sektor informal dan TPS3R dalam mengaur ulang sampah.

Serta meningkatkan sistem pengelolaan sampah di TPA Supit Urang.

“Besok kami akan paparkan kepada Bangda Kemendagri terkait kesiapan-kesiapan tersebut. Kebetulan Kota Malang juga menjadi lokasi Rapat Koordinasi bersama lima daerah yang juga akan dicanangkan sebagai peserta LSDP,” tambahnya.

Rapat yang dimaksud adalah Rapat Koordinasi Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Terkait Persiapan Pelaksanaan LSDP yang akan di gelar di Balaikota Malang pada Jumat (6/9/2024).

Rapat ini juga akan dihadiri oleh peserta LSDP dari daerah lain yaitu Kabupaten Lebak, Kabupaten Toba, Kota Palembang, Kota Pontianak dan Kota Kendari.

Untuk diketahui, program LSDP sendiri mengintervensi lima aspek pengelolaan sampah. Pertama adalah aspek kelembagaan yang berfokus pada regulator dan operator pengelolaan sampah.

Aspek kedua berupa pembiayaan dalam hal pengelolaan sampah. Ketiga adalah aspek regulasi yang memayungi aturan pengelolaan sampah. Keempat keterlibatan dan partisipasi di tingkat masyarakat.

Terakhir aspek tata kelola teknis operasional dalam pengelolaan sampah, dengan output berupa pembangunan infrastruktur berupa fasilitas pengelolaan sampah di tingkat daerah dan masyarakat.

Nantinya, proyek ini akan dilaksanakan pada 2025 dengan peserta sebanyak 30 pemerintah Kota/Kabupaten yang memenuhi kriteria.

Berita Terkait :  Atlet Wushu Kabupaten Probolinggo Raih Medali di Kejurprov dan Kejurnas Wushu 2024

Diantaranya pemenuhan data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) sebagai acuan penyusunan kebijakan pengelolaan sampah. Basis pada timbulan sampah harian, opini Wajar Tanpa Pencgecualian dari BPK, dan kriteria lain yang telah ditetapkan. [mut.dre]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Berita Terbaru

spot_imgspot_imgspot_img