Oleh:
Rachmat Caesar, Surabaya
Pj. Gubernur Jatim membebaskan seorang korban pasung di Desa Kartoharjo, Kecamatan Nganjuk, Kabupaten Nganjuk pada Selasa (11/2/2025). Orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) berinisial MD (29) telah mengalami pemasungan dalam kamar selama dua tahun akibat gangguan jiwa yang dideritanya sejak usia 17 tahun.
Sedangkan MD merupakan anak bungsu dari tiga bersaudara dan tinggal bersama kedua orang tua, kakak, serta keponakannya. Ibunya bekerja sebagai asisten rumah tangga untuk memenuhi kebutuhan keluarga.
MD dipasung karena ia beberapa kali pergi tanpa pamit hingga berbulan-bulan, bahkan pernah membawa kendaraan milik orang lain. MD juga menunjukkan perilaku agresif, seperti merusak barang di sekitarnya. Selain itu, laki-laki ini sering membuka pakaian di depan umum.
Selama pemasungan, MD bergantung pada perawatan keluarganya. Ibunya yang memberi makan dan mencuci pakaian, sementara ayahnya membantu memandikan dan membersihkan ruangan.
MD pernah mendapatkan pengobatan di RS Menur Surabaya sebanyak dua kali, serta menjalani perawatan di poli jiwa Puskesmas Nganjuk sebanyak tiga kali, namun ia tak mengonsumsi obatnya secara teratur.
Bersama Kepala Dinsos Jatim dan Direktur RS Menur Surabaya, Pj Gubernur Jatim Adhy Karyono AKs MAP melakukan pembebasan pada MD. Pj Gubernur Jatim terlihat membuka langsung gembok ruangan yang mengurung MD sekaligus memakaikan pakaian padanya.
Pj Gubernur Adhy mengatakan, setelah pembebasan ini, korban pasung akan mendapat rehabilitasi medis di RS Menur dan rehabilitasi sosial di Balai Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PRS PMKS) Sidoarjo naungan Dinsos Jatim.
“Seluruh pembiayaan ditanggung oleh Pemprov (Pemerintah Provinsi) Jatim. Baik dalam masa pengobatan medis sampai proses rehabilitas sosial,” ungkapnya.
Apalagi, Pemprov Jatim masih terus memperjuangkan program ‘Jatim Zero Pasung’, program yang menargetkan tak ada lagi praktik pasung bagi ODGJ. Pj Gubernur Adhy pun berkeinginan, di tahun 2025, Jatim bisa benar-benar bebas dari pasung. Namun berbagai kondisi, seperti penolakan dari pihak keluarga maupun lingkungan sekitar, kerap kali menjadi kendala utama.
“Agar Jatim mampu mewujudkan Zero Pasung, masyarakat harus sadar terlebih dahulu. ODGJ itu butuh pelayanan bukan dipasung. Alih-alih memperbaiki keadaan, pasung justru bisa membahayakan mereka,” jelasnya.
Di tempat yang sama,Kepala Dinsos Jatim Dra. Restu Novi Widiani MM memaparkan, selain MD, tim JSC Dinsos Jatim bersama tim dari RS Menur juga membebaskan dan mengevakuasi empat korban pasung lainnya di wilayah Nganjuk. Mereka adalah MA (39) dari Desa Juwet, R (49) dari Desa Sumberkepuh, E (33) dari Desa Bangsri, dan Purwanto (44) dari Desa Gondang Kulon.
“Tim JSC sudah melakukan asesmen awal untuk keempat ODGJ ini. Dari keempat korban pasung, terdapat korban yang dipasung kamar dan pasung rantai. Masing-masing juga mempunyai kondisi hingga gejala kekambuhan yang berbeda-beda,” paparnya.
MD dan keempat korban pasung diberangkatkan secara bersamaan dari Pendopo KRT. Sosrokoesoemo Pemerintah Kabupaten Nganjuk ke RS Menur menggunakan ambulance. [rac.gat]