Kabupaten Madiun, Bhirawa.
Untuk memberikan landasan yuridis dan kepastian hukum dalam pengamanan tanah milik Pemkab. Madiun, berlangsung penyerahan 809 sertipikat bidang aset milik Pemkab Madiun dari Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Madiun, Adolf Severlianus, P, S.SiT, MM, QRMP kepada Pj. Bupati Madiun, Ir. Tontro Pahlawanto di Ruang Gambar Pendopo Muda Graha Pemkab Madiun, Rabu (22/1).
Dalam kesempatan ini, Pj Bupati Madiun juga menyerahkan piagam penghargaan kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Madiun, dan OPD yang berkontribusi paling banyak dalam capaian target sertipikat dalam hal ini Dinas PUPR, yang disaksikan oleh Asisten Administrasi Umum, Achmad Romadhon, dan pimpinan OPD terkait.
Sebagaimana laporan Kepala BPKAD Kab. Madiun, Suntoko, S.Sos, M.Si mengenai data Aset Tanah Pemerintah Kabupaten Madiun. Bahwa jumlah aset tanah milik Pemerintah Kabupaten Madiun sebanyak 4.097 bidang.
Sampai dengan tahun 2021, sebanyak 787 bidang tanah telah bersertipikat, pada 2022 ditargetkan sebanyak 1.407 bidang tercapai 100%.
Kemudian, di tahun 2023 ditargetkan sebanyak 1.094 bidang telah tercapai 100%, dan pada tahun 2024 Pemkab. Madiun menargetkan sejumlah 809 bidang, juga tercapai 100%. Dalam laporannya ini, Kepala BPKAD juga merinci secara detail asset-aset milik Pemkab. Madiun tersebut.
Berkat sinergi dan koordinasi yang baik antara tim Pemerintah Kabupaten Madiun, tim Kantor Pertanahan Kabupaten Madiun, dan stakeholder terkait, jumlah yang ditargetkan dari tahun 2022 s.d. tahun 2024 sebanyak 3.310 bidang tanah tersebut telah dapat terbit sertipikat 100%.
PJ Bupati Madiun dalam arahannya berucap syukur Alhamdulillah karena atas kerjasama Pemkab. Madiun dan Kantor Pertanahan Kab. Madiun yang secara berkesinambungan dalam 4 tahun ini telah mencapai target yang membanggakan.
“Untuk itu, atas nama pemerintah daerah, saya menyampaikan terimakasih kepada Kantor Pertanahan Kab. Madiun dan jajarannya,” tambahnya.
Selain itu, Pj Bupati Madiun juga menyampaikan terimakasih kepada seluruh OPD terutama PUPR yang telah mendapatkan penghargaan sebagai OPD dengan kontribusi terbanyak dalam tercapainya target pensertipikatan tanah asset Pemkab. Madiun tahun 2024, begitu juga kepada Dinas Pendidikan dan Dinas Perkim. [dar.dre]