26 C
Sidoarjo
Friday, November 22, 2024
spot_img

Pj Bupati Madiun Hadiri FGD Penyusunan Masterplan Kawasan Industri

Pemkab Madiun, Bhirawa
PJ. Bupati Madiun, Ir. Tontro Pahlawanto menghadiri FGD (Focus Group Discussion) penyusunan Masterplan Kawasan Industri Kabupaten Madiun di Ruang Rapat Praja Mukti, Pusat Pemerintahan di Caruban, Rabu (28/8).

Dalam kegiatan ini, Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian selaku pihak penyelenggara menghadirkan tim kajian dari ITS berjumlah 6 orang yang dipimpin oleh Iwan Fanani, Dosen Departemen Teknisi IX Industri ITS.

Dalam arahannya, Pj Bupati Madiun mengakui jika kegiatan ini sangat penting, meski sebagian besar wilayah Kabupaten Madiun menghasilkan komoditas pertanian namun seiring kemajuan jaman dunia industry pasti masuk sehingga perlu diatur dalam sebuah kawasan. “Saya juga ingin ada kawasan khusus untuk pemerintahan yang tidak boleh dialihfungsikan,” pinta Pj Bupati Madiun.

Menurutnya, luasan kawasan industry di Kabupaten Madiun direncanakan mencapai 327 ha, dan jumlah ini cukup besar sehingga diperlukan legal formal dalam bentuk Peraturan Pemerintah ataupun Perda. Untuk itu, Pj Bupati Madiun minta master plan kawasan industry ini segera dikomunikasikan dengan DPRD dalam rangka saling memahami, dan tidak terkesan mendadak.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kabupaten Madiun juga menjelaskan jika area Kabupaten Madiun didominasi lahan pertanian, namun beberapa tahun terakhir ini banyak Investasi masuk ke Kabupaten Madiun, tentunya ini harus ada suatu perencanaan terkait kawasan industry. Sehingga pihaknya menggandeng ITS untuk melakukan kajian yang nantinya menjadi master plan Kawasan industry di Kabupaten Madiun.

Berita Terkait :  Petrokimia Borong Penghargaan BUMN Brand Dan Marketing Award

“Jadi sesuai arahan pak PJ Bupati tadi, kita juga sudah presentase dengan DPRD, sehingga apa yang kami lakukan ini dalam koridor sepengetahuan DPRD. Dalam kajiannya, tim ITS juga melihat di beberapa daerah yang sudah memiliki kawasan industry, dan tentunya kawasan industry ini harus ada pengelolanya yang nantinya kita tetapkan dalam tahapan berikutnya,” kata Imam Nurwedi.[dar.ca]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Berita Terbaru

spot_imgspot_imgspot_img