25 C
Sidoarjo
Friday, December 5, 2025
spot_img

Pin Emas 30 Tahun Mengabdi Sebagai PNS

Fathorrahman Abdul Muni Ismail
Puncak peringatan Hari Korpri yang digelar Senin (1/12) kemarin menjadi hari yang berbahagia bagi puluhan PNS yang berdinas di Pemkab Situbondo. Salah satunya juga dirasakan oleh Fathorrahman Abdul Muni Ismail yang berdinas di Kantor Kecamatan Mangaran, Kabupaten Situbondo. Itu karena mendapatkan penghargaan pin emas mengabdi 30 tahun sebagai PNS.

Fathor, sapaan akrab Fathorrahman Abdul Muni Ismail mengaku sebagai abdi negara dirinya siap untuk memberikan pelayanan yang prima, profesional dan layanan cepat kepada masyarakat, terutama yang ada di wilayah Kecamatan Mangaran, Kabupaten Situbondo.

“Sebagai PNS, saya sejak diterima tiga puluh tahun yang lalu siap untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kota Santri. Sebab, itu selain sebagai suatu kewajiban sebagai PNS juga merupakan tugas utama melayani kepentingan masyarakat,” ujar pria yang pernah berdinas di Kantor Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Situbondo itu.

Fathor kembali melanjutkan, pada peringatan HUT Korpri Senin kemarin tercatat satu diantara puluhan PNS yang menerima pin emas pengabdian selama tiga puluh tahun lamanya.

“Saya sisa tiga tahun lagi memasuki pernah tugas. Tetapi dari sisa waktu ini saya masih siap untuk terus mengabdi sebagai pelayan dan pengayom masyarakat. Dari sisa yang cukup pendek itu harus saya maksimalkan untuk terus bekerja profesional melayani warga Situbondo,” kupas pria yang kini menjabat sebagai Kasi Trantib pada Kantor Kecamatan Mangaran itu.

Berita Terkait :  Bhirawa Mampu Memberi Manfaat Nyata Bagi Pembaca

Selain itu, lanjut Fathor, dirinya juga patut berterimakasih dan memberikan apresiasi atas pemberian pin emas dari Pemkab Situbondo tersebut.

“Ini merupakan penghargaan yang fenomenal bagi saya. Penghargaan ini akan saya catat untuk sejarah keluarga, sahabat, kolega dan untuk putra putri saya,” tutur Fathor.

Mantan Kasi Pengawasan pada Kantor Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Situbondo itu melanjutkan, pemberian pin emas pengabdian sebagai pelayan masyarakat ada tiga macam.

Yang pertama, sebut Fathor, penghargaan kepada PNS yang menjalani pengabdian masa kerja selama 10 tahun, 20 tahun dan masa kerja 30 tahun.

“Saya sendiri tercatat satu diantara puluhan PNS yang menerima penghargaan pin emas masa kerja 30 tahun. Ini patut kami syukuri,” pungkas pria yang pernah menjadi guru itu. [awi.gat]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru