Surabaya, Bhirawa
Perbedaan sikap mencuat di internal Komisi E DPRD Jawa Timur terkait proyek pembangunan gedung instalasi farmasi milik Dinas Kesehatan (Dinkes) Jawa Timur senilai Rp22,9 miliar dalam APBD 2026. Pimpinan komisi cenderung normatif, sementara anggota justru melontarkan kritik tajam.
Ketua Komisi E DPRD Jatim, Sri Untari Bisowarno, menegaskan bahwa proyek tersebut tetap harus dijalankan karena sudah disahkan dalam APBD dan berkaitan langsung dengan pelayanan kesehatan masyarakat se-Jawa Timur.
“Program yang sudah digedok harus dijalankan. Ini untuk kepentingan pelayanan masyarakat,” ujarnya.
Meski demikian, Untari mengingatkan pentingnya efisiensi dalam pelaksanaan proyek. Ia mendorong adanya penghematan yang kemudian bisa dialihkan untuk kebutuhan lain melalui adendum anggaran.
Selain itu, ia menekankan proyek harus dikerjakan secara profesional, tepat waktu, serta menggunakan perhitungan anggaran yang logis dan transparan. Namun, sikap pimpinan komisi ini dinilai belum menunjukkan langkah pengawasan konkret.
Wakil Ketua Komisi E, Hikmah Bafaqih, bahkan mengakui belum ada rapat koordinasi khusus membahas proyek tersebut.
“Belum pernah kita rakorkan. Segera kita koordinasikan untuk melakukan kontrol efektif,” ujarnya.
Wakil Ketua lainnya, Jairi Irawan, juga masih sebatas melakukan komunikasi awal dengan pihak eksekutif.
“Sedang saya konfirmasi ke Kepala Dinas,” katanya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada langkah konkret dari pimpinan komisi untuk menindaklanjuti proyek bernilai jumbo tersebut.
Berbeda dengan pimpinan, anggota Komisi E, Suli Daim, justru mengambil sikap tegas. Ia menilai proyek tersebut tidak selaras dengan kebijakan efisiensi anggaran yang tengah digaungkan Pemprov Jatim.
“Setiap kebijakan anggaran harus berbasis skala prioritas yang jelas dan berpihak pada masyarakat. Proyek ini perlu dijelaskan urgensinya secara terbuka,” tegasnya.
Suli bahkan menyoroti kontrasnya proyek tersebut dengan kondisi kebutuhan lain, termasuk nasib pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang juga bergantung pada APBD.
Ia mempertanyakan apakah pembangunan gedung farmasi dengan fasilitas modern benar-benar mendesak saat ini.
“Selama ini penyimpanan obat dilakukan di mana? Apakah kondisi sekarang sudah tidak layak? Ini harus dijawab,” ujarnya.
Ia memastikan dalam waktu dekat Komisi E akan memanggil pihak Dinkes Jatim untuk meminta penjelasan. Suli juga mengingatkan bahwa inkonsistensi antara narasi efisiensi dan realisasi belanja berpotensi menggerus kepercayaan publik.
“Di satu sisi masyarakat diminta memahami keterbatasan anggaran, tapi di sisi lain muncul proyek miliaran yang belum jelas urgensinya,” tandasnya. [geh.kt]


