27 C
Sidoarjo
Tuesday, February 17, 2026
spot_img

Pimpinan DPRD Kabupaten Mojokerto Respon Cepat Temuan Komisi IV dari 76 SPPG hanya Tiga Berizin Lengkap

DPRD Kab Mojokerto, Bhirawa
Pimpinan DPRD Kabupaten Mojokerto, telah merespon cepat temuan Komisi IV DPRD Kabupaten Mojokerto soal legalitas dan sistem pengawasan dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di bumi Majapahit yang dinilai tidak sesuai dengan ketentuan.

Hal ini ditunjukan dengan memanggil Satgas MBG dan BGN di wilayah Kabupaten Mojokerto untuk mengevaluasi beroperasinya SPPG yang berjumlah 76. ”Tempat ini hanya 3 yang dilengkapi SLHS (Sertifkat Laik Higiene Sanitasi),” jelas H. Hartono Senin (16/2/2026)

Selain itu politisi PDI P ini juga menambahkan, jika pemberian MBG saat bulan puasa lebih baik dihentikan saja, karena banyak para siswa yang menjani liburan. Dari pada tidak sampai pada sasaran, langkah terbaik dihentikan, bisa menghemat biaya.

“Apalagi dari sejumlah SPPG hanya 3 yang mempunyai izin lengkap, apa yang disajikan bisa menjamin standar kelayakan menu,” jelas Wakil Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto ini.

Adapun munculnya berita yang cukup santer ini berawal setelah Komisi IV DPRD Kabupaten Mojokerto yang dikomandoi M. Agus Fauzan menerima laporan dan menelusui jejak izin yang dimiliki SPPG yang beroperasi di Bumi Majapahit ini, yang dilanjut menggelar Rapat Dengar Pendapat bersama BGN dan Satgas MBG Kabupaten Mojokerto di Ruang Hayam Wuruk DPRD setempat.

”Dari 76 SPPG di Kabupaten Mojokerto yang beroperasi, terungkap baru tiga yang izinnya dinyatakan lengkap, ini kan sangat mengkhawatirkan bagi para siswa yang menjadi penerima sasaran,” ungkap Agus Fauzan

Berita Terkait :  Rotasi Jabatan ASN Pemkab Malang Diterpa Rumor Jual Beli Jabatan

Selain itu Fauzan juga menambahkan, Rendahnya kepemilikan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) yang menjadi syarat mutlak operasional SPPG, tentu tidak menjamin standar kelayakan menu yang disajikan kepada penerima sasaran, baik siswa, santri, maupun ibu hamil.

”Kendatipun peristiwa yang lalu yakni adanya keracunan masal tidak kita inginkan terulang, akan tetapi dengan kondisi dapur MBG tanpa SLHS tentu potensi keracunannya cukup tinggi, karena sarprasnya saja tidak terpenuhi secara standart yang ada. Makanya, ini menjadi catatan serius,” jelasnya.

Fauzan juga menambahkan, sebagian besar SPPG yang sudah beroperasi juga belum dilengkapi alat test kit. Alat uji cepat kualitatif tersebut wajib untuk mendeteksi zat berbahaya pada makanan sebelum disalurkan kepada penerima MBG.

”Maka aneh ketika SPPG yang menyalurkan MBG ke ribuan siswa, kelayakan makanannya juga belum terjamin,” tandasnya.

Koordinator BGN Mojokerto Rozi Dian Prasetyo tidak mengelak sebagian besar SPPG tetap berjalan meski belum mengantongi SLHS. Kondisi tersebut merupakan dampak dari dapur yang sudah terlanjur beroperasi sejak awal.

”Ada toleransi dua bulan untuk kelengkapan SLHS. Jika tidak memenuhi standar, akan diberikan peringatan hingga penutupan permanen,” ungkapnya. (min.adv)

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru