Gresik, Bhirawa
Mengoptimalkan penyerapan pupuk bersubsidi , terutama menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), Petrokimia siapkan stok pupuk bersubsidi sebanyak 316.334 ton. Stok pupuk ini tersedia stok di kios resmi. Petrokimia Gresik juga ajak petani untuk optimalkan penebusan yabg proses sangat mudah.
Direktur Utama Petrokimia Gresik Dwi Satriyo mengatakan, bahwa pemerintah pada pertengahan tahun 2024 resmi menambah volume pupuk bersubsidi dari 4,7 juta ton menjadi 9,55 juta ton.
Penambahan alokasi Kementerian Pertanian (Kementan) Republik Indonesia, memberikan kontrak senilai 7,54 juta ton kepada pupuk Indonesia untuk pemenuhan pupuk bersubsidi tahun 2024.
“Penambahan dalam rangka mewujudkan swasembada pangan nasional, petani segera melakukan penebusan agar produktivitas pertanian nasional dapat terus ditingkatkan. Dan stoknya cukup banyak, juga sudah ada di kios resmi penebusan lebih mudah. Yaitu petani terdaftar bisa menebus pupuk bersubsidi, cukup dengan membawa KTP ke kios,”ujarnya.
Untuk rincianya stok pupuk bersubsidi yang disiapkan Petrokimia Gresik, per tanggal 2 Desember 2024. Yaitu Urea 52.365 ton, NPK 246.875 ton, dan Petroganik 17.094 ton. Stok tersebut, jauh di atas ketentuan minimum yang ditetapkan Pemerintah.
Petrokimia menjaga ketersediaan pupuk bersubsidi sesuai regulasi, untuk memastikan kelancaran telah melaksanakan digitalisasi semua lini bisnis termasuk proses distribusi dan pengelolaan pergudangan.
“Aplikasi digital yang diciptakan Petrokimia untuk kelancaran distribusi, yaitu Warehouse Management System (WMS), Sistem Scheduling Truk Online (SISTRO) dan Petrokimia Gresik Port Information System (Petroport). Kami juga sering blusukan ke daerah untuk memastikan stok langsung di lapangan, dan memastikan pupuk bersubsidi diterima oleh petani terdaftar sebagai komitmen Petrokimia.”ungkapnya.
Ditambahkan Dwi Satriyo, bahwa komoditas strategis yang berhak menerima subsidi pupuk sesuai regulasi. adalah padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, bawang putih, kopi, tebu, dan kakao.
Pendataan petani penerima melalui e-RDKK (elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok), dievaluasi empat bulan sekali pada tahun berjalan. Sehingga data petani penerima, dan kebutuhan dilakukan pembaruan ketika sistem e-RDKK dibuka. [kim.gat]