Gresik, Bhirawa
PT Petrokimia Gresik kembali menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik untuk mendukung terwujudnya tata kelola perusahaan yang semakin baik atau Good Corporate Governance (GCG). Dalam rangka semakin memperlancar penyaluran pupuk bersubsidi ke seluruh Indonesia, Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dilaksanakan Direktur Manajemen Risiko Petrokimia Gresik, Johanes Barus bersama Kepala Kejaksaan Negeri Gresik, Yanuar Utomo.
Upaya mewujudkan swasembada pangan dibutuhkan dukungan dari berbagai pemangku kepentingan. Salah satunya adalah Kejaksaan Negeri Gresik. Petrokimia Gresik, perlu terus memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum.
Kejari Gresik melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN) selama ini berperan penting dalam memberikan dukungan hukum kepada perusahaan. Baik dalam bentuk bantuan hukum, pertimbangan hukum. Maupun pendampingan dalam penyelesaian permasalahan di bidang perdata, dan tata usaha negara.
”Dukungan yang diberikan Kejari Gresik, terhadap kinerja Petrokimia Gresik. Telah menjalin kerja sama sejak tahun 2014, kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan nota kesepahaman tahun 2016, 2019, 2022. Dan dilanjutkan melalui penandatanganan kali ini,” ungkapnya.
Kejari juga memberikan pembekalan materi kepada para pejabat Grade I, bertujuan untuk meningkatkan pemahaman kapasitas. Serta kewaspadaan pejabat dalam pengambilan keputusan, yang memiliki implikasi hukum. Dengan demikian, kegiatan diharapkan dapat memperkokoh fondasi hukum perusahaan. Dan mendorong budaya kepatuhan di seluruh lini organisasi.
”Penandatanganan nota kesepahaman, dilaksanakan sebagai bentuk penguatan kolaborasi di bidang hukum. Sekaligus mendukung upaya preventif perusahaan, dalam memitigasi risiko hukum dan potensi sengketa,” tandasnya
Johanes Barus menegaskan, sinergi antara Petrokimia Gresik dan Kejaksaan Negeri Gresik tidak hanya berhenti pada penandatanganan nota kesepahaman, tetapi terus berkembang menjadi kerja sama yang produktif dan berkelanjutan. Dan memberikan manfaat nyata bagi koorporasi, para pemangku kepentingan, dan akhirnya memberikan kontribusi positif bagi terwujudnya swasembada pangan nasional. [kim.fen]


