30 C
Sidoarjo
Sunday, December 7, 2025
spot_img

Perubahan APBD 2025 Kabupaten Bondowoso Tekankan Efisiensi Anggaran dan Peningkatan Layanan Publik

DPRD Bondowoso, Bhirawa
DPRD Kabupaten Bondowoso menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian nota penjelasan Bupati atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, di Ruang Sidang Utama DPRD, Senin (15/9).

Bupati Bondowoso, Abdul Hamid Wahid, menegaskan bahwa perubahan APBD tidak semata soal pergeseran angka, melainkan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk menyesuaikan perencanaan dengan realisasi pembangunan, serta merespons kebutuhan masyarakat yang berkembang di lapangan.

“Dalam dinamika pelaksanaannya, APBD dapat mengalami perubahan. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah,” ujar Bupati.

Menurutnya, penyesuaian ini mencakup pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah, dengan tujuan menjaga stabilitas keuangan sekaligus mendukung prioritas pembangunan. Salah satunya adalah memperkuat pelayanan publik, infrastruktur, serta program pengentasan kemiskinan.

“Proses perubahan ini memungkinkan daerah untuk merespons dinamika pendapatan, kebutuhan belanja, maupun kondisi pembiayaan, sehingga pengelolaan keuangan daerah menjadi lebih efektif dan efisien,” terangnya.

Meski total pendapatan daerah turun Rp21,49 miliar, Pendapatan Asli Daerah (PAD) justru naik Rp23,69 miliar berkat peningkatan penerimaan dari retribusi dan lain-lain PAD yang sah. Sebaliknya, pajak daerah mengalami penurunan Rp7,78 miliar.

Di sisi lain, pemerintah juga melakukan penyesuaian belanja agar lebih efisien. Belanja operasi berkurang Rp58,40 miliar, termasuk pengurangan belanja barang dan jasa sebesar Rp41,72 miliar.

Berita Terkait :  288 Mitra Binaan Jatimbalinus Siap Naik Kelas Bersama Pertamina UMK Academy 2025

Namun, belanja untuk peralatan dan mesin justru naik Rp12,28 miliar, sebagai bagian dari penguatan sarana pendukung pelayanan publik.

Adapun belanja tidak terduga meningkat signifikan Rp8,77 miliar, yang disebut sebagai bentuk kesiapan pemerintah daerah dalam menghadapi kondisi darurat atau kebutuhan mendesak di masyarakat.

Sementara itu, pembiayaan daerah dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya juga berkurang Rp43,61 miliar. Rapat paripurna ini dihadiri oleh Wakil Ketua dan Anggota DPRD, Sekretaris Daerah, pimpinan OPD, unsur Forkopimda, serta tamu undangan lainnya. [san.dre]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru