24 C
Sidoarjo
Thursday, September 19, 2024
spot_img

Persetujuan Pengunduran Diri Pj Bupati Jombang Belum Turun dari Kemendagri


Jombang, Bhirawa
Surat keputusan persetujuan pengunduran diri Sugiat sebagai Penjabat (Pj) Bupati Jombang hingga saat ini belum turun dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Sugiat sendiri sebelumnya telah mengajukan surat pengunduran diri kepada Kemendagri sejak tanggal 2 Juli 2024 yang lalu karena akan mengikuti Pilkada Jombang 2024 bulan November mendatang.

Sugiat mengatakan, surat pengunduran diri itu sudah diterima oleh Kemendagri. Namun persetujuan atas surat pengunduran diri tersebut belum turun.

“Sampai saat ini saya belum mendapatkan SK, apakah pengunduran diri saya itu disetujui atau tidak, sampai saat ini saya belum mendapatkan informasi itu,” ungkap Sugiat saat diwawancarai, Kamis (18/07).

Disinggung adanya pemberitaan terkait pasangan kandidat pemilihan bupati (Pilbup) Jombang 2024, Sugiat enggan mengomentari, karena hal tersebut sudah menjadi ranah masing-masing partai politik.

“Tetapi kalau kita lihat kan semua masih berpeluang. Buktinya juga belum ada rekom. Kan itu baru komunikasi politik, kan biasa,” ujar dia.

“Kan juga baru surat tugas kan sampai saat ini, kan baru surat tugas. Belum ada semua rekom dari DPP kelihatannya,” ulas Sugiat.

Sugiat juga masih optimis bakal mendapatkan rekomendasi (rekom) dari Parpol sebagai sarana untuk maju pada Pilbup Jombang 2024.

“Kalau saya tidak optimis, saya tidak akan mundur sebagai Pj. Saya kan mundur sebagai Pj. Ini kan dalam rangka untuk maju,” tandas Sugiat.

Berita Terkait :  Sukses Gaet Konsumen, Transaksi SGE 2024 Tembus Rp3,5 Miliar

Terkait masa baktinya di lembaga Badan Intelejen Negara (BIN) , Sugiat mengaku siap merelakan jatah pensiunnya yang tersisa tiga tahun lagi.

“Dan saya sampaikan di BIN (Badan Intelijen Negara) masih punya waktu tiga tahun untuk pensiun. Saya rela korbankan itu. Yang saya bangun karir di BIN dari tahun 1991 sampai sekarang sudah 33 tahun,” beber Sugiat.

Diberitakan sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jombang memutuskan tidak mengusulkan nama pengganti Pj Bupati Jombang, Sugiat yang mengundurkan diri karena akan maju di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jombang 2024.

Keputusan tidak mengusulkan nama pengganti Pj Bupati Jombang, Sugiat itu disampaikan oleh Ketua DPRD Jombang, Mas’ud Zuremi Kamis (4/7) yang lalu.

“Hasil akhir Rakor pimpinan dan semua pimpinan fraksi diambil keputusan tidak mengirimkan nama-nama untuk usulan Pj Bupati Jombang pengganti Pj Bupati Jombang Sugiat yang mengundurkan diri karena akan Ikut kontestasi Pilkada Jombang,” beber Mas’ud Zuremi saat itu.

Dengan demikian, DPRD Jombang sepakat menyerahkan sepenuhnya pengganti Pj Bupati Jombang, Sugiat ke Kemendagri.

“Kami dari DPRD sepakat dalam rapat untuk Pj Bupati Jombang menyerahkan sepenuhnya pada Mendagri,” ungkapnya. [rif.gat]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Berita Terbaru

spot_imgspot_imgspot_img