33 C
Sidoarjo
Friday, December 5, 2025
spot_img

Peroleh Restoratif Justice, Satu Tahanan Rutan Situbondo Langsung Bebas

Situbondo, Bhirawa
Satu orang tahanan penghuni Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Situbondo Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Jawa Timur dengan inisial MM resmi dibebaskan karena mendapatkan Restoratif Justice (Keadilan Restoratif), Rabu (5/11).

Pembebasan dilaksanakan berdasarkan Surat Ketetapan Penyelesaian Perkara Berdasarkan Keadilan Restoratif Kepala Kejaksaan Negeri Situbondo Nomor R-115/M.5.40/E.oh.2/11/2025.

Restoratif Justice ini merupakan hasil sinergi antara Rutan Situbondo, Kejaksaan Negeri Situbondo, Pengadilan Negeri Situbondo dan Polres Situbondo. Kolaborasi antar aparat penegak hukum ini menjadi bukti nyata terwujudnya koordinasi yang solid.

”Terutama dalam menghadirkan keadilan yang lebih humanis dan menekankan pada penyelesaian yang memulihkan hubungan antara pelaku, korban serta masyarakat,” tutur Kepala Rutan Kelas IIB Situbondo, Suwono, kemarin.

Langkah tersebut juga sejalan dengan implementasi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, kata Suwono, yang diterjemahkan dalam Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam mengatasi permasalahan overcapacity dan overcrowding di lembaga pemasyarakatan.

”Termasuk di Rumah Tahanan Megara melalui pendekatan yang komprehensif dan berkeadilan,” ungkap Kepala Rutan Situbondo, Suwono.

Suwono menegaskan, pihaknya akan terus berperan aktif dalam mendukung penerapan Restoratif Justice melalui pendekatan pembinaan yang humanis, edukatif, dan berorientasi pada reintegrasi sosial.

”Kami berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya. Restoratif Justice tidak hanya memberikan kesempatan kedua bagi warga binaan, tetapi juga menjadi bukti bahwa pemasyarakatan hadir untuk memulihkan hubungan sosial dan menjaga keseimbangan keadilan di masyarakat,” ujar Suwono. [awi.fen]

Berita Terkait :  Kementerian Komdigi Janji akan Bantu Atasi Blank Spot di Sidoarjo

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru