25 C
Sidoarjo
Monday, March 9, 2026
spot_img

Perluas Kapasitas Penjamin Kredit, Pemprov Usul Tambah Modal Jamkrida Rp300 Miliar


Pemprov, Bhirawa
Pemprov Jawa Timur mengusulkan penyertaan modal daerah hingga Rp300 miliar kepada PT Jamkrida Jatim. Usulan ini menjadi bagian dari pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang penyertaan modal yang tengah dibahas bersama DPRD Provinsi Jawa Timur.

Dalam rapat paripurna, jawaban Pemprov atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD disampaikan Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak, Senin (9/3).

Emil menilai tambahan modal diperlukan untuk memperluas kapasitas penjaminan kredit bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Menurut Emil, sektor UMKM memiliki peran dominan dalam perekonomian Jawa Timur. Ia menyebut sekitar 60 persen aktivitas ekonomi provinsi tersebut ditopang oleh UMKM, sehingga dukungan pembiayaan dinilai sangat penting.

“Kita tahu bahwa hampir 60 persen perekonomian di Jawa Timur ditopang oleh UMKM. Ini perlu keroyokan semua pihak, baik pemerintah pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota,” ujar Emil.

Selama ini, akses pembiayaan UMKM banyak disalurkan melalui program kredit seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan pembiayaan perbankan daerah. Namun, Emil menilai keberadaan lembaga penjamin seperti Jamkrida menjadi elemen penting untuk mengurangi risiko kredit bagi bank penyalur.

Meski demikian, kemampuan penjaminan Jamkrida sangat bergantung pada kapasitas modal yang dimiliki. Tanpa penambahan modal, ruang untuk memperluas penjaminan kredit baru akan terbatas.

“Penjaminan itu bekerja berdasarkan kapasitas modal. Kalau yang dijamin belum selesai, maka ruang untuk menjamin yang baru juga terbatas,” jelasnya.

Berita Terkait :  Cegah Banjir, Koramil Jangkar Ajak Warga Bersihkan Gorong-gorong Pelabuhan Jangkar

Emil menyebut kondisi keuangan Jamkrida Jatim saat ini masih dinilai sehat oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Namun, pemerintah daerah menilai penambahan modal tetap diperlukan agar lembaga tersebut dapat memperluas cakupan penjaminan bagi UMKM.

Usulan penyertaan modal sebesar Rp300 miliar tersebut, kata Emil, tidak akan diberikan sekaligus. Pemerintah daerah berencana merealisasikannya secara bertahap dengan mempertimbangkan kondisi keuangan daerah dan pembahasan dalam APBD.

“Rp300 miliar ini bukan langsung diberikan, tetapi bertahap. Realisasinya nanti dibahas dalam tahapan Perda APBD,” katanya.

Meski demikian, rencana penambahan modal tersebut juga memunculkan pertanyaan terkait efektivitasnya dalam mendorong akses pembiayaan UMKM. Pasalnya, Jamkrida hanya memiliki satu produk utama, yakni penjaminan kredit.

Di sisi lain, di tengah dorongan efisiensi anggaran daerah, kebijakan penyertaan modal ini juga akan menjadi sorotan dalam pembahasan DPRD, terutama terkait seberapa besar dampaknya terhadap perluasan akses pembiayaan UMKM di Jawa Timur.

“Produk Jamkrida itu tunggal, yaitu menjamin kredit UMKM. Kalau penjaminannya tidak diperluas, maka akses pembiayaan UMKM juga akan tetap terbatas,” pungkasnya. [geh.gat]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow
spot_img

Berita Terbaru

error: Content is protected !!