Situbondo, Bhirawa.
Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Situbondo menggelar pengibaran bendera serta pemutaran lagu kebangsaan, Senin (6/1). Ini dilakukan guna memperkuat jiwa nasionalisme dikalangan karyawan dan Warga Binaan Pemasyarakatan atau WBP. Ini juga untuk menindaklanjuti surat edaran Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, Dr Gun Gun Gunawan.
Kegiatan ini berlangsung di Lapangan Rutan Situbondo pada pukul 08.30 WIB, dengan dipimpin langsung oleh jajaran struktural beserta petugas pengamanan, dan diikuti oleh seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Pengibaran bendera ini bukan hanya dilaksanakan sekali, tetapi merupakan program rutin yang berlangsung setiap hari. Dimulai dari pagi hingga sore. Selain itu, pemutaran lagu kebangsaan dan lagu perjuangan juga dilakukan pada pukul 06.00 – 10.00 WIB di pagi hari, serta pukul 15.30 – 18.00 WIB pada sore hari.
Menurut Kepala Rutan Situbondo, Rudi Kristiawan, kegiatan ini bertujuan untuk menumbuhkan semangat nasionalisme dan rasa cinta tanah air di kalangan Warga Binaan. ”Kami berharap dengan dilaksanakannya kegiatan ini, seluruh WBP dapat lebih menghargai nilai-nilai kebangsaan dan semangat perjuangan yang telah mengantarkan kita ke era saat ini. Ini juga menjadi bagian dari pembinaan karakter yang terus kami lakukan di Rutan Situbondo,” ujar Rudi Kristiawan.
Rudi menjelaskan, sekaligus menjadi sarana untuk mempererat rasa persatuan dan kesatuan serta untuk meningkatkan kedisiplinan di lingkungan Rutan Situbondo. ”Melalui kegiatan ini diharapkan bisa membawa dampak positif, tidak hanya dalam pembinaan mental dan karakter WBP, tetapi juga membentuk rasa Nasionalisme sehingga menyadarkan mereka akan pentingnya menjadi warga negara yang baik,” tandas Rudi. [awi.fen]