28 C
Sidoarjo
Wednesday, September 18, 2024
spot_img

Perkuat Layanan Pendidikan Lewat Digitalisasi

Pesatnya kemajuan teknologi informasi dan komunikasi telah mendorong semua pihak, baik publik, pemerintahan untuk lebih adaptif dan responsif, serta transparan dalam memberikan layanan. Termasuk dalam pemajuan bidang pendidikan. Hal itu, tentu perlu diimbangi atau disuport dengan pemanfaatan teknologi yang tepat guna, sehingga percepatan transformasi digital pendidikan perlu penyelarasan pemahaman, komitmen, kolaborasi, dan implementasi sistem pemerintahan berbasis elektronik atau SPBE.

Terlebih, transformasi digital telah didukung oleh Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dan Peraturan Presiden Nomor 132 Tahun 2022 tentang Arsitektur SPBE Nasional, serta Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia. Sedangkan, dalam lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) sendiri terdapat integrasi dan pengelolaan SPBE yang telah disusun dan ditetapkan melalui Kepmendikbudristek Nomor 303/M/2024, yang semuannya guna menghasilkan layanan SPBE yang terpadu, inklusif, dan berdampak pada masyarakat sebagai bentuk untuk menjawab tuntutan zaman untuk memberikan pelayanan yang baik dan berkualitas dengan birokrasi yang lebih efisien dan transparan.

Selebihnya, melalui penerapan SPBE, Kemendikbud Ristek sejatinya sudah meluncurkan berbagai platform digital, yaitu Platform Merdeka Mengajar (PMM), Platform Kampus Merdeka, Platform Sumber Daya Sekolah, Platform Rapor Pendidikan dan Manajemen Data serta Infrastruktur. Melalui platform tersebut, idealnya bisa mendorong guru, pelajar, serta seluruh keluarga pendidikan dalam menunjukkan proses belajar dan mengajar yang jauh lebih aman, nyaman, dan menyenangkan.

Berita Terkait :  Dorong Upaya Pengentasan Kemiskinan Melalui Pendidikan

Berangkat dari kenyataan itulah, maka guna mewujudkan transformasi digital pendidikan, kebudayaan, riset, dan teknologi untuk Indonesia maju, maka pemerintah idealnya bisa memberikan pelayanan yang baik. Mulai dari mewujudkan birokrasi yang semakin efisien dan transparan dengan berbagai integrasi, termasuk integrasi data dan keamanan data. Dilanjut, pemerintah melalui Kemendikbud Ristek idealnya perlu terus memberikan pelayanan pendidikan berbasis digital yang berkualitas bagi semua pihak. Tentunya, melalui tata kelola pendidikan yang efisien dan akuntabel sebagai konteks untuk melahirkan SDM berkualitas di masa depan. Sekaligus sebagai langkah strategis untuk melanjutkan dan memperkuat trasnformasi dunia pendidikan melalui teknologi digital.

Berlinda Galuh P. W
Dosen PPKn Univ. Muhammadiyah Malang

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Berita Terbaru

spot_imgspot_imgspot_img