25 C
Sidoarjo
Wednesday, February 25, 2026
spot_img

Perkuat Kemandirian Fiskal, Pemkot Pasuruan Gelar Pekan Panutan PBB-P2


Oleh:
Hilmi Husein, Kota Pasuruan

Pemerintah Kota (Pemkot) Pasuruan resmi memulai Pekan Panutan Pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2026.

Program ini diambil sebagai upaya strategis untuk memperkuat struktur pendapatan asli daerah (PAD). Sekaligus, meningkatkan kepatuhan pajak masyarakat guna menopang keberlanjutan pembangunan infrastruktur dan layanan publik.

Acara yang berlangsung di Gedung Gradika Bhakti Praja, Kota Pasuruan pada Rabu (25/2) dibuka langsung oleh Wali Kota Pasuruan, H Adi Wibowo.

Dalam arahannya, Wali Kota yang akrab disapa Mas Adi menekankan pajak daerah merupakan instrumen vital dalam kemandirian fiskal daerah.

“Penerimaan PBB-P2 dalam tiga tahun terakhir menunjukkan tren yang positif. Hal ini berkontribusi nyata terhadap pembiayaan berbagai program prioritas, mulai dari infrastruktur, fasilitas umum, hingga sektor kesehatan dan pendidikan,” tandas Mas Adi.

Dalam kesempatan tersebut, Mas Adi juga memberikan pesan khusus kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Pasuruan.

Ia meminta para birokrat untuk tidak sekadar menjadi pelaksana kebijakan, namun juga menjadi contoh nyata dalam memenuhi kewajiban perpajakan.

“Melalui momentum ini, saya berpesan agar ASN menjadi teladan bagi masyarakat luas. Kepatuhan membayar PBB-P2 tepat waktu harus dimulai dari internal pemerintah sendiri,” jelas Mas Adi.

Keteladanan ini dinilai krusial untuk membangun kepercayaan publik (public trust) terhadap pengelolaan dana pajak.

Berita Terkait :  Bupati Fawait Pastikan JFC 2025 Jadi Termegah, Siap Gaungkan Jember ke Panggung Dunia

Dalam merespons dinamika ekonomi dan mendukung ketahanan pangan, Pemkot Pasuruan mengambil kebijakan afirmatif dengan memberikan insentif fiskal.

Tercatat sebanyak 5.150 objek pajak lahan pertanian mendapatkan pembebasan PBB-P2. Kebijakan itu diharapkan mampu menjaga eksistensi lahan produktif di tengah derasnya arus alih fungsi lahan.

Di sisi lain, untuk meningkatkan aksesibilitas dan kemudahan administrasi, Pemkot Pasuruan mengandalkan inovasi digital melalui aplikasi Smart PBB-P2.

Kerja sama dengan Bank Jatim serta berbagai platform pembayaran digital diperluas agar wajib pajak dapat menunaikan kewajibannya tanpa terkendala jarak dan waktu.

Pada kegiatan tersebut, dilakukan pula penyerahan Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) kepada para camat. Sebanyak 72.147 Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) telah diterbitkan untuk tahun 2026.

Wali Kota berharap, dengan basis data yang akurat dan kemudahan layanan, target penerimaan daerah tahun ini dapat tercapai secara optimal.

“Dengan semangat gotong royong, kita ingin mewujudkan Kota Pasuruan yang aktif dalam pelayanan publik, mandiri secara ekonomi dan indah secara visual,” imbuh Mas Adi. [hil.gat]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow
spot_img

Berita Terbaru