28 C
Sidoarjo
Monday, September 23, 2024
spot_img

Perketat Pengawasan Produk Impor Demi Lindungi UMKM

Masif dan maraknya gempuran produk luar negeri yang masuk pasar dalam negeri hingga kini terus menyita perhatian publik, bahkan pemerintah. Realitas tersebut tentu tidak bisa dibiarkan berlarut-larut terjadi dan pemerintah meski melakukan upaya konkret dan terukur untuk melindungi produk usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dalam negeri dari serbuan produk luar negeri yang mudah masuk. Sehingga standardisasi dalam negeri itu bisa menjadi satu kebijakan melindungi UMKM negeri ini agar supaya tidak diserbu oleh produk luar yang mudah masuk.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa impor Indonesia meningkat secara signifikan pada tahun 2024. Pada Juli 2024, nilai impor mencapai USD 21,74 miliar, meningkat 17,82% dibandingkan bulan sebelumnya dan 11,07% secara tahunan dibandingkan Juli 2023. Dari jumlah tersebut, impor migas berkontribusi USD 3,56 miliar, dan impor nonmigas sebesar USD 18,18 miliar. Negara pemasok terbesar untuk produk impor nonmigas adalah Tiongkok, yang menyumbang sekitar 35,49% dari total impor nonmigas, diikuti oleh Jepang dan Thailand. Impor dari Tiongkok sangat mendominasi, dengan produk seperti mesin dan peralatan mekanis menjadi salah satu kelompok barang yang mengalami kenaikan tertinggi,(Kontan,21/9/2024).

Hal tersebut, menunjukkan bahwa lonjakan impor lebih terkait dengan kebutuhan industri dan konsumsi domestik. Terutama pada barang konsumsi dan bahan baku/penolong, sementara barang modal justru mengalami sedikit penurunan. Sejatinya selama ini Pemerintah sudah menerapkan berbagai kebijakan untuk membatasi barang impor, guna menjaga keseimbangan neraca perdagangan. Mulai dari pajak, tarif bea masuk, kuota impor, hingga kebijakan anti-dumping, yang intinya bertujuan untuk melindungi pasar dalam negeri.

Berita Terkait :  Awasi Ketat Implementasi Permenperin 46/22 Demi IKM

Namun sayang kebijakan itu seolah tidak berdaya, gempuran produk luar semakin menjamur. Banjirnya produk impor ke Indonesia tidak bisa sepenuhnya disalahkan pada satu pihak saja, karena ini adalah hasil dari interaksi antara kebijakan pemerintah, daya saing industri lokal, perilaku konsumen, serta dinamika pasar global. Solusinya memerlukan pendekatan holistik, termasuk kebijakan yang lebih kuat dari pemerintah, peningkatan daya saing produsen lokal, serta perubahan preferensi konsumen untuk mendukung produk dalam negeri.

Novi Puji Lestari
Dosen FEB Universitas Muhammadiyah Malang

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Berita Terbaru

spot_imgspot_imgspot_img