Kab Blitar, Bhirawa
Kasus perundungan yang terjadi di SMP Negeri 3 Doko Kabupaten Blitar, Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak langsung menyatakan dan menyerahkan penanganan kasus tersebut sepenuhnya kepada Bupati Blitar, Drs. H. Rijanto, MM bersama jajaran Forkopimda Kabupaten Blitar.
Dikatakan Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak saat menghadiri pemberian remisi umum bagi anak binaan di Lapas Anak Blitar, Rabu (23/7) kemarin juga sempat melakukan koordinasi langsung dengan Bupati Blitar, Drs. H. Rijanto, MM.
“Ini percaya dan kami serahkan kepada Bapak Bupati Blitar, kami juga sudah berdiskusi. Apalagi beliau juga punya pengalaman di dunia pendidikan. Saya yakin beliau bisa memberikan rasa keadilan bagi semua pihak,” kata Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak.
Selain itu dikatakan Wagub Emil, selama ini pihak Pemkab Blitar juga telah berkoordinasi dengan Polres Blitar untuk menangani kasus ini secara bijak, intensif, dan sesuai dengan tatanan yang berlaku, dimana pada penanganan kasus ini tidak hanya reaktif, tetapi juga harus membangun sistem yang tepat, dimana ini menyangkut anak-anak yang usianya belum 14 tahun dan belum bisa masuk sistem peradilan.
“Untuk itu telah kami sampaikan, untuk penyelesaiannya harus sangat hati-hati, dan berorientasi pada perlindungan anak,” ujarnya.
Bahkan dikatakan Wagub Emil, rencana jangka panjang jauh lebih penting agar perundungan kepada anak ini tidak kembali terulang, dan penanganan kasus seperti ini tidak boleh selesai hanya dengan penyelesaian sesaat.
“Karena mereka masih anak-anak, maka pendekatannya harus menyeluruh. Selain itu tidak cukup hanya menyelesaikan masalah saja, namun harus juga bisa mencegah agar tak terjadi lagi di kemudian hari,” pungkasnya. [htn.kt]


