25 C
Sidoarjo
Wednesday, March 19, 2025
spot_img

Perkara Kredit Fiktif Bank Jatim, Anggota DPRD Jatim Fraksi Gerindra Desak Penegak Hukum Usut Tuntas

Anggota Komisi C DPRD Jawa Timur dari Fraksi Gerindra, Aufa Zhafiri

DPRD Jatim, Bhirawa.
Anggota Komisi C DPRD Jawa Timur dari Fraksi Gerindra, Aufa Zhafiri, mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengusut tuntas dugaan kasus penyaluran kredit fiktif di Bank Jatim.

Menurutnya, kasus ini harus menjadi perhatian serius karena menyangkut pengelolaan keuangan daerah dan kepercayaan masyarakat terhadap BUMD milik Pemprov Jatim.

“Berdasarkan instruksi Presiden Prabowo Subianto, yang menegaskan komitmen pemberantasan korupsi, saya rasa perlu menyampaikan kepada masyarakat Jawa Timur bahwa kasus penyaluran kredit fiktif di Bank Jatim ini harus diusut tuntas,” ujar Aufa dalam pernyataannya, Rabu (19/3).

Aufa menegaskan bahwa dalam kasus ini, semua stakeholder terkait harus diperiksa oleh aparat penegak hukum, baik Kejaksaan, KPK, maupun instansi lainnya.

Ia menyebut setidaknya ada tiga pihak yang harus bertanggung jawab. Pertama, Direksi Bank Jatim. Menurutnya, dalam penyaluran kredit ada batasan limit yang harus mendapat persetujuan direksi.

“Oleh karena itu, direksi harus diperiksa terkait mekanisme persetujuan kredit yang diberikan dalam kasus ini,” pintanya.

Kedua, lanjut Aufa, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jawa Timur. Sebagai pengawas sektor jasa keuangan, OJK juga harus diperiksa. “Bagaimana kebijakan ini bisa lolos? Apakah ada pengawasan yang lemah atau ada hal lain yang terjadi?” tegasnya.

Ketiga, tambah dia, yakni pihak Internal Pengawas (PI). Selain OJK, unit pengawas internal di Bank Jatim juga harus diperiksa untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran prosedur dalam penyaluran kredit.

Berita Terkait :  Fapet UB Kenalkan Suplemen Konsentrat Penambah Berat Harian Ternak

Aufa juga menjelaskan bahwa Komisi C DPRD Jatim, yang menangani keuangan daerah, tidak memiliki kontrol langsung atas BUMD seperti Bank Jatim. “Kami ini hanya legislatif yang berkoordinasi dengan Biro Perekonomian, sehingga kewenangan kami terbatas,” katanya.

Namun, ia menegaskan bahwa Komisi C akan terus mengawal kasus ini agar tidak ada penyimpangan yang merugikan masyarakat dan keuangan daerah.

“Kami akan meminta laporan lengkap dari Bank Jatim serta menekan Pemprov Jatim agar bertindak tegas dalam kasus ini,” ujarnya.

Kasus dugaan kredit fiktif di Bank Jatim ini menambah daftar panjang dugaan penyimpangan di sektor keuangan daerah. Aufa menekankan bahwa pemberantasan korupsi di BUMD harus menjadi prioritas, terutama karena BUMD memiliki peran strategis dalam pembangunan daerah.

“Saya harap penegak hukum tidak ragu untuk mengusut tuntas, termasuk jika ada oknum di internal yang terlibat. Kita harus memastikan bahwa pengelolaan keuangan daerah bersih dari korupsi,” pungkasnya. (geh.hel)

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru