Imroatul Mufidah saat membuka dan sekaligus menjadi narasumber penyuluhan anti korupsi pada perangkat desa pengelola keuangan desa, Senin (9/12).
Tulungagung, Bhirawa.
Inspektorat Kabupaten Tulungagung, Senin (9/12), memberi penyuluhan anti korupsi pada perangkat desa pengelola keuangan desa. Penyuluhan berlangsung di Hotel Crown Victoria Kota Tulungagung.
Kepala Inspektorat Kabupaten Tulungagung, Tranggono Dibjoharsono, disela acara tersebut mengatakan penyuluhan pada perangkat desa pengelola keuangan desa karena ada peningkatan kasus dugaan korupsi dari tahun lalu
“Di banding tahun lalu, saat ini ada peningkatan kasus dugaan korupsi di desa,” ujarnya.
Ia mengungkapkan pada tahun 2024 ini, kasus dugaan korupsi yang melibatkan pengelola keuangan desa mencapai tiga kasus.
“Tiga kasus itu sudah masuk di pengadilan. Padahal tahun lalu tidak ada kasus dugaan korupsi di desa di seluruh Tulungagung,” sambungnya.
Sebelumnya, Tranggono juga mengungkapkan jika penyuluhan anti korupsi pada perangkat desa pengelola keuangan desa diselenggrakan untuk memperingati Hari Anti Korupsi se-Dunia (Harkodia).
“Sekaligus mencegah terjadinya tindak pidana korupsi di tingkat desa,” katanya.
Menurut dia, pengelolaan keuangan desa menjadi perhatian Inspektorat Kabupaten Tulungagung setelah kasus dugaan korupsi terkait pengelolaan keuangan desa meningkat.
“Kami bersama APH dari Kejaksaan dan Kepolisian memberi atensi ke desa-desa,” tandasnya.
Tranggono selanjutnya memaparkan jika masih ada perangkat desa pengelola keuangan desa yang belum paham dengan praktik korupsi akan menjadi kontraproduktif dengan masyarakat. Ia menyebut saat ini sebagian besar masyarakat sudah paham tentang praktik korupsi.
“Karena itu, kami lakukan penyuluhan tentang anti korupsi agar semua pengelola keuangan desa paham,” tukasnya.
Tampil sebagai narasumber dalam acara penyuluhan anti korupsi bagi perangkat desa pengelola keuangan desa, yakni Asisten Bidang Administrasi Umum Sekda Tulungagung, Imroatul Mufidah, Kasatreskrim Polres Tulungagung, AKP Ryo Pradana Novantri Elesdela Widiyanto dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri Tulungagung, Amri Rahmanto Sayekti.
Imroatul Mufidah sebelumnya juga menyampaikan sambutan pembukaan acara penyuluhan anti korupsi bagi para perangkat desa pengelola keuangan desa. Ia mewakili Pj Bupati Tulungagung, Heru Suseno, yang tidak bisa hadir dalam acara tersebut. (wed.hel)