Gus Ghofirin (tengah) bersama para santri sesaat setelah apel Hari Santri Nasional (HSN) 2024.
Kab Malang, Bhirawa.
Pesantren bukan hanya berfungsi sebagai lembaga pendidikan agama dan dakwah, namun juga berfungsi sebagai lembaga pemberdayaan masyarakat.
Hal ini terungkap dalam acara peringatan Hari Santri Nasional (HSN) 2024 yang diselenggarakan oleh Pondok Pesantren An-Nur 2 Malang di lapangan pesantren pada Selasa (22/10) kemarin.
KH Fathul Bari, Pengasuh Pondok Pesantren An-Nur 2 Malang mengatakan sudah saatnya pesantren di Jawa Timur dan Indonesia berkontribusi dalam upaya pemberdayaan masyarakat, lebih khusus bidang ekonominya.
“Pesantren ini kan sudah ada sejak sebelum lahirnya Negara Indonesia dan sudah tidak diragukan lagi kiprahnya dalam dunia pendidikan dan dakwah di Nusantara. Nah, di era modern saat ini, kiprah pesantren harus didorong lebih dari itu, yakni turut berkiprah dalam upaya pemberdayaan ekonomi masyarakat agar kesejahteraan mereka meningkat,” jelas Kiai Fathul Bari.
Lebih lanjut Kiai Fathul Bari juga mengatakan saat ini sudah banyak program yang diinisiasi oleh pemerintah, baik pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi, untuk meningkatkan kemandirian ekonomi pondok pesantren. Bahkan stakeholder lain, seperti Bank Indonesia, juga memiliki program kemandirian ekonomi pondok pesantren.
“Ahamdulillah, saat ini perhatian pemerintah sangat serius dalam meningkatkan kemandirian ekonomi pondok pesantren. Di Jawa Timur, pesantren yang saya pimpin ini mengikuti program One Pesantren One Product (OPOP). Alhamdulillah, sejak mengikuti program OPOP, usaha yang dirintis di pesantren ini terus mengalami peningkatan, bahkan sudah bisa ekspor,” ungkap Kiai Fathul Bari.
Dalam rangkaian peringatan HSN tahun 2024 tersebut, Pondok Pesantren An-Nur 2 Malang memberikan penghargaan kepada Sekretaris OPOP Jawa Timur, M Ghofirin, atas peran aktifnya dalam menggerakkan kemandiran ekonomi pesantren di Jawa Timur.
Ditemui sesaat setelah menerima penghargaan, Ghofirin mengungkapkan perasaan bangga dan bahagianya atas penghargaan yang diberikan kepadanya tersebut.
“Alhamdulillah, saya bersyukur kepada Allah dan saya ucapkan terima kasih yang tak terhingga kepada keluarga besar Pondok Pesantren An-Nur 2 Malang yang telah memberikan penghargaan kepada saya sebagai tokoh penggerak ekonomi pesantren. Saya rasa ini adalah keberhasilan kita bersama, baik tim OPOP, pondok pesantren peserta OPOP, dan semua yang terlibat dalam program OPOP,” jelas Ghofirin.
Lebih lanjut, Ghofirin mengungkapkan bahwa program OPOP Jawa Timur sudah berjalan sejak tahun 2019 dan telah berhasil menggerakkan lebih dari 1.000 pondok pesantren untuk meningkatkan kemandirian ekonominya.
Ghofirin yang juga aktif sebagai dosen Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya (Unusa) itu menyampaikan bahwa pesantren di Jawa Timur dari dulu sudah mandiri, namun di era sekarang lebih didorong lagi agar tidak hanya sekadar mandiri, tapi juga mampu menjadi agen peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Program OPOP ini kan tujuan akhirnya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena pesantren di Jawa Timur sangat banyak dan ekosistem di dalamnya memiliki potensi yang luar biasa, maka Pemerintah Provinsi Jawa Timur melakukan upaya-upaya untuk meningkatkan kemandirian ekonomi pesantren, dengan harapan pesantren akan turut berupaya meningkatkan kesejehtaraan masyarakat, minimal di sekitar pesantren,” tegas Ghofirin.
Dilansir dari https://opop.jatimprov.go.id bahwa program OPOP Pemprov Jawa Timur, melalui dinas terkait memberikan berbagai fasilitasi kepada pondok pesantren.
Pertama, fasilitasi kelembagaan dan usaha. Pondok pesantren didorong untuk memiliki usaha formal berbadan hukum. Bentuk usaha yang dijalankan bisa koperasi atau badan usaha lainnya.
Kedua, fasilitasi sumber daya manusia (SDM). Upaya meningkatkan kapasitas dan kompetensi pengelola usaha di pondok pesantren diberikan dalam bentuk berbagai pelatihan dan uji kompetensi disesuaikan dengan kebutuhan pondok pesantren.
Ketiga, fasilitasi produksi. Produk yang dihasilkan oleh pondok pesantren didorong menjadi produk yang unggul dan berkualitas agar dapat diterima oleh pasar.
Keempat, fasilitasi pemasaran. Produk yang sudah dihasilkan oleh pesantren diintervensi oleh pemerintah melalui berbagai upaya untuk mempromosikan produk tersebut di pasar lokal, nasional, dan internasional.
Kelima, fasilitasi pembiayaan. Badan usaha milik pesantren akan mendapatkan akses pembiayaan baik yang bersumber dari pemerintah, Perbankan, maupun dari masyarakat melalui skema crowd funding. (geh,cyn.hel).