25 C
Sidoarjo
Sunday, November 24, 2024
spot_img

Peringatan Bulan K3 di Mojokerto, Ada Tiga Langkah Laksanakan Budaya K3

Kabupaten Mojokerto, Bhirawa.
Peringatan Bulan K3 akan diselenggarakan Pemprov Jatim melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur akan menggelar apel bulan K3 di PT Ajinomoto, Mojokerto pada 11 Januari 2023. Hal ini seiring arahan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa sebagai bukti akan komitmennya untuk terus meningkatkan perlindungan bagi keselamatan dan kesehatan pekerja dan buruh.

Bahkan tiap tahunnya Gubernur Khofifah juga mengajak seluruh perusahaan di Jawa Timur untuk menjadikan aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) sebagai isu penting di tengah dinamika saat ini dengan lebih serius dalam menerapkan K3. Hak-hak pekerja/buruh harus selalu menjadi pertimbangan utama sekaligus untuk keberlangsungan usaha

Dalam kesempatan ini, Kepala Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur, Sigit Priyanto juga mengataka membudayakan K3 secara strategis di tempat kerja dapat dilaksanakan dengan tiga langkah mudah yaitu dimulai dengan Memiliki Ahli K3 atau penanggung jawab K3 di setiap tempat kerja,

Kemudian membentuk P2K3 (Panitia Pembina K3) atau Safety Comitee, dan selanjutnya melaksanakan program K3 sesuai dengan penerapan Sistem Manajemen K3 yang terintegrasi dengan Sistem Manajemen Perusahaan. “Hal ini dilakukan secara Konsisten dan Berkelanjutan kita wujudkan Sehat dan Selamat Dalam Bekerja, Terjaga Keberlangsungan Usaha. Safety is my life, Safety is our responsibility, ” kata Sigit, saat ditemui, Selasa (9/1).

Kadisnakertrans Jatim juga menyampaikan K3 sesuai definisi pada PP Nomor 50 Tahun 2012 tentang Sistem Manajemen K3 adalah segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi keselamatan dan kesehatan tenaga kerja melalui upaya pencegahan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja.

Dikatakannya, pelaksanaan K3 erat dikaitkan dengan keberlangsungan usaha karena memiliki beberapa alasan yang sangat penting antara lain produktivitas tenaga kerja, biaya operasional, reputasi perusahaan, dan kepatuhan peraturan.

Lebih lanjut Sigit memaparkan, terkait prroduktivitas tenaga kerja, dimana dengan menjadikan karyawan yang sehat dan aman cenderung lebih produktif. “Dengan menerapkan praktik K3 yang baik, perusahaan dapat mengurangi jumlah cedera dan absensi akibat kecelakaan kerja, yang pada gilirannya akan meningkatkan produktivitas tenaga kerja,” katanya.

Kemudian biaya operasional, Sigit mengatakan, Kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja dapat menimbulkan biaya yang besar bagi perusahaan, baik dalam hal biaya perawatan medis maupun kompensasi untuk karyawan yang terluka atau sakit. ” Dengan menerapkan K3 yang baik, perusahaan dapat mengurangi risiko kecelakaan dan penyakit, sehingga menghemat biaya operasional,” ujarnya.

Kemudian reputasi perusahaan, kata Sigit, praktik K3 yang baik dapat meningkatkan reputasi perusahaan di mata karyawan, calon karyawan, pelanggan, dan masyarakat secara umum. “Perusahaan yang dianggap peduli terhadap K3 cenderung lebih diminati oleh para calon karyawan dan konsumen, sehingga membantu memastikan keberlangsungan usaha jangka panjang,” katanya.

Dan terkait kepatuhan peraturan, Sigit menambahkan, banyak negara termasuk Indonesia memiliki peraturan terkait K3 yang harus dipatuhi oleh perusahaan. Melanggar peraturan ini dapat menyebabkan sanksi hukum dan denda yang besar. “Dengan mematuhi peraturan K3, perusahaan dapat menghindari sanksi ini dan memastikan keberlangsungan operasionalnya,” tandasnya.

“Dengan demikian, pelaksanaan keselamatan dan kesehatan kerja sangat penting untuk menjaga keberlangsungan usaha dengan cara meningkatkan produktivitas, mengurangi biaya operasional, memperbaiki reputasi perusahaan, dan mematuhi peraturan yang berlaku,” Imbuhnya.[rac.ca]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Berita Terbaru

spot_imgspot_imgspot_img